Yayasan Milik Walikota Tanjung Balai "Nikmati" CSR Bank Sumut

Sugiatmo - Selasa, 28 Mei 2024 17:39 WIB
Yayasan Milik Walikota Tanjung Balai "Nikmati" CSR Bank Sumut
analisamedan/wika
Pimpinan Operasional Cabang Bank Sumut Tanjung Balai T.Irmensyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024), inzet dokumen Yayasan Al Fatwa Ailiyah milik Wali Kota Tanjung Balai, Waris Tholib

analisamedan.com - Pihak Bank Sumut Cabang Tanjung Balai mengaku mengetahui bahwa Yayasan Al Fatwa Ailiyah atau 'AFA' yang menerima program corporate social responsibility (SCR) Bank Sumut Tahun 2023 merupakan Yayasan milik Wali Kota Tanjung Balai.

Hal itu diungkapkan Pimpinan Operasional Cabang Bank Sumut Tanjung Balai, T. Irmensyah yang dikonfirmasi, Selasa (28/5) di Tanjung Balai.

Irmensyah menjelaskan, CSR Bank Sumut Tahun 2023 kepada Yayasan Al Fatwa Ailiyah diberikan berdasarkan ajuan Pemkot Tanjung Balai dalam hal ini Bapeda (sekarang Baperida) kepada pimpinan Bank Sumut Pusat di Medan.

"Prosedur pemberiannya (CSR) kepada pihak manapun, termasuk Yayan tersebut tentu berdasarkan ajuan yang disampaikan oleh perintah, dalam hal ini Penkot Tanjung Balai melalui leaning sektor terkait," kata Irmensyah.

Irmen juga mengakui bahwa terhadap berkas Yayasan Al Fatwa Ailiyah sebelumnya telah melalui pemeriksaan/verifikasi, dan berdasarkan berkas tersebut diketahui Yayasan tersebut milik Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Tholib.

"Ya waktu berkasnya diperiksa, diketahui Pendiri dan Pembina adalah pak Waris Tholib sesuai dokumen yang ada," kata Irmensyah.

Diawal penjelasannya, Irmensyah juga menyatakan bahwa dana program CSR Bank Sumut tersebut langsung masuk (ditransfer) ke rekening milik Yayasan Al Fatwa Ailiyah, yang Ketuanya Hilda Aulia Fatwa dan merupakan karyawan kontrak di Bank Sumut.

Sesuai data yang ada, berdasarkan dokumen yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU tertanggal 11 Mei 2023, dituliskan Pendiri Yayasan Al Fatwa Ailiyah adalah Waris Tholib. Kemudian Pembina (Ketua) Waris Tholib, para Pengurus yakni Hilda Aulia Fatwa (Ketua), M.Syaifullah Fatwa (Sekretaris), Nursalimah Isnaina (Bendahara), dan Pengawas adalah Fatiah Haitami.

AHU tersebut diterbitkan berdasarkan Data Notaris Sapri, SH Nomor 29 betanggal 10 Mei 2023, yang dibenarkan Notaris bersangkutan bahwa Pemohon/Pendiri sekaligus Pemilik Yayasan adalah Waris Tholib selaku Wali Kota Tanjung Balai.

"Waktu itu beliau (pak wali) datang menghadap saya minta dibuatkan Akta Pendirian Yayasan. Sesuai kewenangan sebagai Notaris, saya buatkan berdasarkan persyaratan yang ditentukan dan dipenuhi oleh pemohon yaitu pak Waris Tholib. Namanya ya itu, Yayasan Al Fatwa Ailiyah dan pemiliknya ya pak Waris," kata Sapri saat ditemui di kantornya, Senin (20/5) . (WIKA)


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru