Pascagempa M 4,8 di Aceh, Satu Ruko Rusak Parah
Analisamedan.com – Pascagempa 4,8 magnitudo yang terjadi di Aceh pada, Kamis (4/6) hari ini mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat. Tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi pada pagi hari itu.
BPBA mencatat 1 unit Ruko dan Kantor Mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Rusak ringan mencakup 2 unit Rumah dan 1 TPI.
Demikian siaran pers diterima Analisamedan.com, Kamis (4/06/2020).
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah daerah yang dipimpin langsung Walikota Sabang juga turun ke lapangan guna.
Gempa dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar. Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat, yakni guncangan yang dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan kerusakan di Sabang. Laporan sementara mencatat kerusakan rumah di daerah Kelurahan Paya, Kecamatan Sukajaya, Sabang.
Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh pada informasi palsu. Pastikan sumber informasi dari institusi resmi seperti BNPB, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh atau Daerah (rel/twh)
Pascagempa Aceh, Satu Ruko Rusak Parah
Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal
IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya
Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama
Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng