BRI Sibuhuan Jalin Kerjasama dengan Kejari Palas Dalam Meningkatkan Pelayanan Perbankan

Sugiatmo - Sabtu, 12 Oktober 2024 06:27 WIB
BRI Sibuhuan Jalin Kerjasama dengan Kejari Palas Dalam Meningkatkan Pelayanan Perbankan
analisamedan/ibnu
Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan, Dedi Harpian,As dan Kajari Palas,Sinrang,SH tandatangani kerjasama dalam rangka peningkatan pelayanan perbankan

analisamedan.com - BRI Branch Office(BO) Sibuhuan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas(Palas) menjalin kerjasama dalam bentuk penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan perbankan.

Penandatangan MoU dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam pelayanan perbankan dan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak di bidang hukum.

Meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum serta penyediaan dan penggunaan jasa perbankan,di Aula Kejaksaan Negeri(Kejari) Palas, Kamis(10/10/2024).

Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Sibuhuan,Dedi Harpian,As mengatakan,MoU ini dilaksanakan bertujuan menjalin kerjasama dalam meningkatkan pelayanan perbankan.

Selain itu, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dalam meningkatkan pelayanan perbankan dalam penyediaan dan penggunaan jasa perbankan,terangnya.

BRI selaku BUMN dibidang perbankan, kata Dedi Hapian mempunyai fungsi sebagai lembaga perantara keuangan (Intermediary) untuk menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali.

Kata Dedi Harpian,agar fungsi tersebut bisa berjalan dengan baik diadakannya kerja sama dengan Kejari yang nantinya akan membantu BRI kedepannya untuk mendapatkan penanganan perdata secara umum.

Selain itu,peningkatan pelayanan perbankan akan terus melayani dengan baik sesuai fungsi agar bisa berjalan dengan baik,sehingga diadakannya kerja sama dengan Kejari Palas yang akan membantu BRI kedepannya," sebut Dedi Harpian.

Kajari Palas, Sinrang,SH,MH berharap,adanya kerjasama antar lembaga ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanana tugas masing -masing.Terutama sebgai wujud kejaksaan menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara(JPN) dibidang perdata dan tata usaha negara.

"Hal ini sebagai wujud kerjasama dalam membangun sinergitas dan kolaborasi yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan perbankan," tutupnya. (Ibnu).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru