Belum Tetapkan Tersangka Polres Samosir Dilaporkan ke Bid Propam dan Wassidik Poldasu
Sugiatmo - Senin, 30 Januari 2023 22:20 WIB
analisamedan/franszul sianturi
Bahkan, diakuinya penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti, sekaligus menerima bukti pembanding dan bukti yang paling kuat yakni hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda yang didalamnya terdapat tanda tangan terlapor diduga palsu.
Lebih lanjut, Arlius menegaskan, sampai sekarang korban masih trauma dan sangat kecewa dengan kinerja kepolisian di Polres Samosir, laporannya sudah berjalan lebih dari setahun yakni sejak 15 Desember 2021 dan sampai sekarang tidak ada tersangka dalam kasus ini, sehingga diduga kasus pemalsuan ini mengendap di Polres Samosir.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Janda Laporkan Kasat Samapta Polres Palas ke Propam Polda Sumut
Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sertifikat Tanah di Samosir Tidak Kunjung Selesai, Kasat Reskrim Dilaporkan ke Propam
AJWI Sumatra Utara Minta Bid Propam Poldasu Gelar Perkara
Komentar