Mengaku Bisa Menggandakan Uang Ditangkap Polsek Hinai Polres Langkat

Sugiatmo - Kamis, 05 Oktober 2023 18:00 WIB
Mengaku Bisa Menggandakan Uang Ditangkap Polsek Hinai Polres Langkat
analisamedan/dok
Tersangka penganda uang

Pada Senin 02 Oktober 2023 sekira pkl 14.00 Wib,terlapor M dan A.M tiba di rumah pelapor, didampingi saksi Jaya Permana, lalu ritual utk penggandaan uang dilakukan disalah satu kamar tidur pelapor. Ritual tersebut dilakukan oleh terlapor dengan menggunakan barang berupa 2(dua) bh keris,1(satu)bh botol bekas air mineral berisikan 15(lima belas) lidah trenggiling,,1(satu) bh piring kaca berisi pasir dan sendok makan Stainless,1(satu) kain sarung warna hijau,1(satu) kain sarung motif kotak kotak,1(satu) bh Sajadah,1(satu)buah botol bekas berisi air,1(satu) bh Hekter,2(dua) Tasbih besar dan kecil,1(satu)Syal warna merah putih,1(satu)botol kecil minyak duyung,2(dua) bh gunting besar dan kecil,1 (satu) helai kain Kafan,1(satu) bh Plastik berisikan tanah,2(dua) botol kecil berisikan boneka Tuyul,1(satu) bh gunting kuku.

Saat pelaksanaan ritual, oleh Terlapor menyuruh Pelapor utk menutupi seluruh badannya dgn menggunakan kain sarung. Setelah ritual dilakukan, oleh terlapor mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong oleh terlapor mengatakan kepada pelapor bahwa kotak tersebut jangan dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib, dan belum berbentuk uang asli.

Yang bisa membukanya hanya Terlapor esok hari. Setelah Terlapor dan temannya meninggalkan rumah pelapor, lalu pelapor mengambil dompet miliknya di kamar tidur karena pelapor akan berjualan. Akan tetapi uang milik pelapor sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yg ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi, sehingga pelapor dan saksi Jaya Permana curiga yg mengambilnya adalah terlapor.

Hari Selasa 4 Oktober 2023,pkl 09.00 Wib, terlapor menghubungi pelapor yang memberitahukan bahwa terlapor tidak bisa datang karena ada urusan. Oleh terlapor meminta uang kapada pelapor sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).

Kemudian Pelapor membuka Kotak dan ternyata tidak ada Uang yg dikatakan Oleh Terlapor.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru