Polisi Gerebek Dua Titik Sarang Narkoba di Tembung, Empat Pelaku dan Sabu 10,59 Gram Diamankan
analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (25/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, empat orang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Penggerebekan dilakukan di dua titik berbeda, yakni di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Dari lokasi tersebut, petugas meringkus masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa selain mengamankan para pelaku, pihaknya turut menyita barang bukti berupa 10 paket sabu dengan total berat 10,59 gram.
"Selain sabu, kami juga mengamankan ganja kering, timbangan elektrik, alat hisap, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta puluhan plastik klip," ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Menurut Rafli, kawasan bantaran rel tersebut sebelumnya sempat dibersihkan dari aktivitas serupa. Namun, dari hasil pemantauan terbaru, praktik peredaran narkoba kembali muncul sehingga dilakukan tindakan tegas.
"Kami temukan adanya aktivitas jual beli narkoba kembali di lokasi ini, sehingga dilakukan penindakan," katanya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus narkoba tidak hanya berfokus pada jumlah penindakan, tetapi juga sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polisi, lanjutnya, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk terhadap pihak-pihak yang mencoba melawan petugas saat penangkapan.
Usai penggerebekan, petugas juga membongkar dan membakar sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Ribuan Ekstasi dan Vape Narkotika Disita
Polrestabes Medan Catat Kenaikan 117 Persen Pengungkapan Narkoba, 231 Kg Sabu Dimusnahkan
Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan, 145 Tersangka Diamankan dalam 36 Hari
Dulu Dragon Kini Phantom, Polisi Dalami Jejak Lama THM Diduga Jadi Sarang Narkoba
Jaringan Narkoba THM Phantom Terkuak, Polisi Amankan Gadis Muda Pengguna Ganja