Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Sosa Julu, 2 Pengedar Ketangkul

Sugiatmo - Jumat, 04 Oktober 2024 20:24 WIB
Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Sosa Julu, 2 Pengedar Ketangkul
analisamedan/ibnu
Dua pengedar Narkotika jenis sabu menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkoba Polres Palas bersama barang bukti sabu dan ganja

analisamedan.com - Satres Narkoba Polres Padanglawas(Palas) grebek sarang narkoba di Desa Pasir Julu, Kecamatan Sosa Julu,Kamis(3/10/2024) sekira pukul 20.30 WIB.

Hasil penggrebekan tersebut, diamankan 9 orang,termasuk dua diantaranya pengedar narkoba yang telah lama meresahkan warga sekitarnya.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Said Roem Harahap,SH,Jumat(4/10/2024) mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

Bahwa di Desa Pasir Julu,Kecamatan Sosa Julu, menjadi sarang lokasi transaksi narkotika jenis sabu yang cukup meresahkan warga.

"Transaksi narkotika jenis sabu dilakukan disebuah warung kopi sebagai lokasi jual beli sabu," ungkap Said Roem.

Dari lokasi penggrebekan desa tersebut,kata Kasat Narkoba diamankan sebanyak 9 orang,dua diantaranya sebagai pengedar sabu.

Kesembilan orang tersebut,masing-masing berinsial IH (42), AL(32),SAN, RMP, AJN, APH, AHH, BRTSP, dan AD. Dari kesembilan tersangka,dua diantaranya berinsial IH dan AL diketahui sebagai pengedar dengan barang bukti beberapa paket sabu dan ganja siap edar.

"Dari hasil penggerebekan,diamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu, ganja dan sejumlah alat yang digunakan untuk konsumsi sabu."katanya.

Lanjut Iptu Said Roem,penangkapan dipimpin KBO Narkoba, Ipda Eben Pakpahan bersama Tim Opsnal.Sebelum penangkapan dilakukan penyelidikan disekitar lokasi.

"Saat digrebek, IH seorang pengedar narkoba dengan beberapa warga sedang bermain bilyard sambil.menikmati minuman keras berupa bir dan tuak," terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan,lanjutnya disaat penangkapan,salah seorang berinsial AL,sedang duduk dikedai kopi tersebut,ikut digeledah oleh petugas.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dan celana yang dipakai AL, petugas menemukan 4 bungkus plastik Klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 8,25 gram dan 1 bungkus ganja dengan berat bruto 3,16 gram.

Ditambahkan, saat dilakukan introgasi,AL mengakui bahwa narkotika itu didapatnya dari IH.Petugas langsung melakukan penggeledahan di salah satu kamar warung kopi milik IH,ditemukan narkotika jenis sabu seberat 101,43 gram.

"Dua pengedar bersama 7 warga lainnya yang sedang minum bir dan tuak juga diangkut ke Mako Polres Palas bersama barang bukti narkotika guna proses hukum selanjutnya," pungkas Iptu Said Roem Harahap. (Ibnu).


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru