Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan
href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/7/2026) sore.
Lokasi yang berada di tengah area perkebunan itu disebut telah dilengkapi sejumlah kamera pengawas (CCTV) untuk memantau aktivitas di sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial MO (19) dan A (22). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket yang diduga sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, serta perangkat CCTV yang terpasang di lokasi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"Lokasi ini dibuat menyerupai rumah warga dan berada di kawasan yang cukup terpencil. Sejumlah CCTV dipasang di beberapa titik, mulai dari pintu masuk, jalur akses hingga di pohon-pohon, sehingga penghuni dapat memantau kedatangan petugas. Untuk mencapai lokasi, personel juga harus melewati jalan arteri, area persawahan, hingga gang sempit," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Rafli, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga berada di tempat tersebut melarikan diri ke area perkebunan setelah mengetahui kedatangan polisi melalui kamera pengawas. Meski demikian, dua orang berhasil diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Usai penggerebekan, petugas membongkar dan memusnahkan barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan.
Rafli menegaskan, kawasan tersebut akan terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Pihaknya memastikan pengawasan akan terus dilakukan dan tindakan penegakan hukum akan kembali dilaksanakan apabila ditemukan aktivitas serupa.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," katanya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan
Daftar Lurah di Padangsidimpuan Yang Dilantik Hari Ini
Hajab! 33 Miliar Dana Bencana di Sidimpuan Habis Untuk Perjalanan Dinas Dan Belanja Pegawai
Benarkah DPRD Sidimpuan Kecipratan Dana Bencana Rp.110 Miliar? Kajari Diminta Awasi
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram