Polrestabes Medan Sikat Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung
analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kota Medan.
Kali ini, petugas menyasar sejumlah barak yang berdiri di bantaran rel kereta api jalur Medan-Kualanamu, kawasan Tembung, Sabtu (8/8/2026) sore.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, dengan melibatkan personel gabungan.
Petugas mengepung kawasan tersebut dari sejumlah penjuru sebelum masuk ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
"Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini," kata Rafli, Minggu (9/8/2026).
Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya lebih dari tiga kilogram ganja dalam bentuk bal dan paket yang diduga siap diedarkan.
Polisi juga menyita sejumlah paket sabu serta puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Tak hanya narkotika, petugas turut menemukan dua senapan angin dan belasan senjata tajam di sekitar lokasi. "Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam," ujar Rafli.
Proses penggerebekan tidak berjalan mulus. Petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga berada di sekitar lokasi.
Bahkan, petugas dilaporkan dilempari batu saat melakukan penindakan. Polisi kemudian melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.
Rafli mengatakan, akses menuju lokasi cukup sulit karena petugas harus melewati gang sempit dan menaiki tangga menuju barak-barak yang berada di bantaran rel.
"Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta," jelasnya.
Setelah lokasi berhasil dikuasai, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sejumlah barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Polrestabes Medan juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan di kawasan tersebut. Penindakan hukum, kata Rafli, akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika.
"Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus dan hukum akan tetap kami tegakkan," pungkasnya.
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Helen's
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pengiriman Narkoba Antar Pulau Bermodus Jasa Ekspedisi
488 Pod Getar Disita dari Mahasiswa di Medan Baru, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi
Kejar-kejaran di Tol hingga Kebun Sawit, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dalam Dinding Mobil