Pria Ini Jadi 'Rebutan' Dua Polsek Karena Kebiasaan Pinjam Septor Kawan. Ini Penjelesannya

Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 18 November 2023 17:32 WIB
Pria Ini Jadi 'Rebutan' Dua Polsek Karena Kebiasaan Pinjam Septor Kawan. Ini Penjelesannya
Tersangka Penggelapan Septor
analisamedan.com -Mangko Guru Namora Pondang, Warga Desa Gunung Manaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara diamankan Polsek Batang Toru (Tapsel) sebagai tersangka penggelapan septor, Sabtu (18/11/2023).

Ternyata setelah diamankan di RTP Polsek Batang Toru, pria berusia 25 tahun ini juga punya urusan dengan Polsek Hutaimbaru, Polres Kota Padangsidimpuan dengan kasus yang sama yakni penggelapan sepeda motor.

Pasca diamankan petugas, tersangka juga di datangi tim Polsek Hutaimbaru di RTP Polsek Batang Toru guna dimintai keterangan terkait laporan penggelapan septor warga.

Sedangkan kejadian penggelapan septor ini berawal saat korban Rio Pratama (24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru.

Dimana korban (rio) bersama tersangka (mangko) mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (10/7/2023) lalu.

Pada saat kejadian, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korban jenis Honda CB150.

Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.

Tak curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka. Namun sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali. Walhasil, korban pun membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru.

"Kemudian pada hari kamis tanggal 16 November 2023, team mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki pelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihak Polsek Batang Toru. Selanjutnya, tim menuju Polsek Batang Toru. Sesampainya di Polsek, tim melihat seseorang yang ditangkap dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka," terang Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya dengan menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya.

Kemudian tersangka membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp.4 juta kepada seorang pria.

"Setelah tim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP Polsek Batang Toru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus penggelapan sepeda motor juga," beber M Panggabean.

Sementara itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru

"Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako selanjutnya akan kita serahkan sat reskrim Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru