Puluhan Cafe Terselubung di Barteng Ditertibkan Satpol PP Palas
Kasatpol PP dan Damkar Palas, Agus Saleh Saputra Daulay,SH,Selasa(8/7/2025) mengatakan,penertiban cafe dilakukan sebagai langkah tindak lanjut keluhan masyarakat yang telah resah dengan keberadaan puluhan cafe -cafe yang menjadi tempat hiburan malam.
"Penertiban cafe ini dilakukan secara tegas dengan membongkar bangunan cafe secara permanen agar tidak bisa dimanfaat lagi untuk menjadi tempat lokalisasi," terang Agus.
Keluhan dan keberatan masyarakat tentang keberadaan lokalisasi tersebut,lanjutnya Agus tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan serta melanggar Perda Nomor : 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat.
Agus Saleh Saputra menambahkan, jumlah bangunan cafe terselubung yang ditertibkan dengan cara dibongkar secara permanen sebanyak 15 cafe yang berada disepanjang lokasi Desa Gunung Manaon,Kecamatan Barumun Tengah.
"Personel yang dilibatkan dikegiatan penertiban terdiri dari personel Satpol PP dan Damkar Palas, unsur pemerintah Kecamatan Barumun Tengah, personel Polsek Barumun Tengah, Danramil Binanga dan unsur pemerintah desa," ungkapnya. (Ibnu).
PMI Palas Gelar Musyawarah Kerja dan Orientasi Kepalang Merahan
Adi Siregar Ditunjuk Plt Kepala BPBD Palas
Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas
Bupati Kukuhkan 62 Paskibra Tingkat Kabupaten Palas
Akhinya Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Palas