Seorang Pemuda Tewas Ditabrak Kereta Api, Ini Identitasnya

Sugiatmo - Rabu, 01 Februari 2023 16:40 WIB
Seorang Pemuda Tewas Ditabrak Kereta Api, Ini Identitasnya
analisamedan/sugiatmo
Petugas mengevakuasai seorang pemuda yang tewas di pinggir perlintasan kereta api Jalan Sempurna, Gang Mawar I, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

analisamedan.com - Seorang pemuda ditemukan tewas di pinggir perlintasan kereta api Jalan Sempurna, Gang Mawar I, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban diketahui bernama Mhd Kholik Dermawan (17) warga Jalan Sempurna Gang Melati 19 Dusun I Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Seituan diduga tewas ditabrak Kereta Api.

Petugas Polsek Percut Seituan bersama Pawas Aiptu Pahala Lubis yang menerima imformasi adanya penemuan mayat di pinggir perlintasan kereta api langsung ke lokasi dan bertemu dengan saksi Tantri.

Kepada petugas, saksi menyampaikan, sekitar pukul 09.00 WIB melihat korban duduk-duduk di rel kereta api.

Pada saat itu saksi mengira korban sedang istirahat karena membawa becak yang berisi galon air. Lalu saksi masuk ke dalam rumahnya.

Beberapa waktu kemudian mendengar kereta api lewat, saksi ke depan rumah dan telah melihat korban tergeletak di pinggir rel.

Selanjutnya saksi memberitahu saksi Nursainah. Setelah itu memberitahu Kepala Lingkungan dan pihak kepolisian.

Personel bersama Tim Inafis kemudian melakukan olah TKP di mana dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban yang telah meninggal dunia ditemukan luka-luka di bagian pipi sebelah kanan dan tangan diduga ditabrak kereta api.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu J. Simamora membenarkan perihal penemuan mayat tersebut diduga ditabrak kereta api.

Dalam peristiwa itu, pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun secara pidana maupun secara perdata atas meninggalnya korban. Pihak keluarga juga bermohon tidak dilakukan autopsi/visum et refertum.


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru