Sah! Pengurus AMTAS 2024 - 2028 Sudah Dikukuhkan

Sugiatmo - Selasa, 24 September 2024 14:17 WIB
Sah! Pengurus AMTAS 2024 - 2028 Sudah Dikukuhkan
analisamedan/dok
Ketua Umum AMTAS, DR. H. M. Nasir Mahmud, SE, M. Si, MBA. menyampaikan sambutan pada acara pelantikan pengurus AMTAS 2024 - 2028 di Hotel Madani pada hari Selasa (24/9) .

analisamedan.com - Pengurus AMTAS 2024 - 2028 sudah disahkan di Hotel Madani pada hari Selasa (24/9) pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam pengukuhan ini Kementerian Agama Sumatera Utara Bapak Dr. H. Torang Rambe, S.Ag.,M.Ag. (Katim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara).

Setelah dikukuhkan, Ketua Umum AMTAS mengingatkan kepada para pengurus yang dikukuhkan untuk mengingat selalu pesan ikrar yang dibacakan.

"Salah satu point ikrar adalah pengabdian. Yang namanya mengabdi tidak berharap gaji. Yakinlah, Allah akan menggaji kita dengan jamaah yang banyak. Pengabdian kita dengan semangat saling bersinergi dan saling menolong sesama kita, para owner travel," ujar Ke
Ketua Umum AMTAS, DR. H. M. Nasir Mahmud, SE, M. Si, MBA.

Selain itu, Nasir yang juga Owner Travel Khalifah Mulia Utama terus mengajak para vendor untuk terus bersinergi. Karena para owner travel sangat membutuhkan kerjasama dengan para vendor.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat AMTAS H. Zainuddin SHI dalan kata sambutannya bahwa program kerja jangan hanya sebatas di atas kertas.

"AMTAS akan selalu mumtaz, jika sama-sama bekerja. Sama-sama menjalankan program yang sudah digagas. Kami yakin orang yang dipilih adalah orang-orang yang tepat dan kompeten."

Baik Nasir dan Zainuddin, sama-sama yakin kepengurusan 2024 - 2028 dapat berbuat lebih banyak untuk para member AMTAS.

Dr. H. Torang Rambe, S. Ag. M. Ag mewakili Ka Kan KEMENAG Sumut dalam pengukuhan menyampaikan pesan singkat dalam kata sambutannya untuk para travel agar memberikan pelayanan terbaik.

"Kita berharap sekali, bahwa para travel untuk memberikan pelayanan terbaik. Terutama untuk selalu memperhatikan izin PPIU dan akreditasinya. Sebab akan penindakan terhadap travel yang tidak mengikuti regulasi peraturan yang ada."

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru