Transformasi KUA dan Peran PTKN

Nurhayati (Rektor UIN Sumatera Utara Medan)
Sugiatmo - Jumat, 01 Maret 2024 14:24 WIB
Transformasi KUA dan Peran PTKN
analisamedan/dok
Rektor UIN Sumut, Prof Nurhayati

Tegasnya masalah regulasi harus menjadi perhatian yang serius. Konkritnya kita perlu memerlukan harmonisasi hukum, perundang-undangan dan peraturan terkait lainnya. Kedua, KUA perlu direstrukturisasi yang memungkinan urusan semua agama dapat ditata sedemikian rupa. Bersamaan dengan hal ini, kesiapan anggaran juga menjadi niscaya. Tambahan lagi, SDM yang selama ini menjadi persoalan besar kita harus juga dapat diatasi.

Selanjutnya, menurut hemat saya, Kementerian Agama, UIN, IAIN, STAIN (Universitas Islam Negeri), IAKN (Institut Agama Kristen Negeri) , STAKPN (Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri), STAKN (Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri), UHN (Universitas Hindu Negeri), STABN (Sekolah Tinggi AgamA Buddha Negeri) bersama Lembaga-lembaga terkait lainnya, perlu duduk Bersama dan merumuskan Langkah-langkah konkrit dalam rangka akselerasi perluasan atau transformasi KUA ini. Kesiapan regulasi dan SDM menjadi hal mendesak.

Hemat saya, Gagasan Gus Men ini bukan saja relevan, signifikan namun lebih dari itu menjadi menjadi sebuah keharusan untuk memastikan kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan oleh semua pemeluk agama. Kita berharap ini adalah salah satu ikhtiar terbaik untuk menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia di masa kini dan masa-masa yang akan datang. Insya Allah.


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru