Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja di DPRD Sumut, Partai Buruh Sebut Pemerintah Kerap Mengakali Rakyat
Hadi Iswanto - Senin, 06 Februari 2023 16:18 WIB
analisamedan.com -Partai Buruh Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perpu No 2 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (6/2).
Dalam Orasinya, Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan Tony Rickson Silalahi menyebut pemerintah hanya pandai mengakali rakyat.
"Rezim ini hanya pandai ngakali, UU Ciptakerja yang telah digugat dan di menangkan oleh buruh dengan status bersyarat malah menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang isinya juga mengsengsarakan kaum kecil," cetus Tony menggunakan pengeras suara di atas Mobil Komando di depan Kantor DPRD SUMUT.
Tony juga menilai anggota Dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki.
"Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam. Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan Calon-Calon Legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat," jelas Tony yang juga merupakan Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kota Medan dari Partai Buruh.
Sementara Sekretrais Partai Buruh Sumut Ijon Tuah juga mengatakan hal senada.
Pihaknya berjanji akan terus mengelar aksi aksi bersama elemen serikat buruh di Sumut sampai adanya Revisi Perppu Cipta Kerja yang diharapkan oleh seluruh buruh di Indonesia.
"Kami partai buruh hidup kembali karena perlawanan kami atas Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami minta kembalikan hak -hak rakyat yang dikebiri, tolak Perppu harga mati," tegas Ijon.
Selain menolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh uga menuntut beberapa poin tuntutan yakni, menolak RUU Kesehatan, berikan perlindungan buruh perkebunan, buruh pertambangan, buruh outsourcing BUMN, tolak jalan berbayar di Jakarta, serta selesaikan kasus buruh dan petani di wilayah Sumatera Utara.
"Aksi hari ini serentak dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, dipusatkan dijakarta, jika aksi kita tidak juga digubris maka kami akan aksi yang lebih besar lagi," tandas Ijon.
Setelah bergantian orasi didepan gedung DPRD Sumut, ratusan masa aksi yang diwakili oleh para pimpinan Exco Partai Buruh se Sumatera Utara membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap Partai Buruh atas penolakan Perpu No. 2 tahun 2022 kepada perwakilan DPRD Sumut.
Editor
: Hadi Iswanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Raih Dukungan Penuh 27 Exco Kab Kota, Willy Agus Utomo Kembali Pimpin Exco Partai Buruh Sumut Priode 2026 - 2031
Demo Buruh Sumut Tolak Omnibuslaw dan Ogah Pilih Edy Rahmayadi Jadi Gubsu Lagi
Isu Tunda Pemilu, Ketua Partai Buruh Sumut : Jangan Perpanjang Penderitaan Rakyat
24 Elemen Buruh dan Petani Berikrar Menangkan Partai Buruh di Sumut
Partai Buruh Masih Buka Pendaftaran Bacaleg hingga Akhir Februari, Tanpa Mahar, Syaratnya Peduli Rakyat Kecil
Komentar