Gaji DPRD Sidimpuan Naik Rp.1,4 Miliar Tahun 2025

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 09 Januari 2025 21:31 WIB
Gaji DPRD Sidimpuan Naik Rp.1,4 Miliar Tahun 2025
Ilustrasi

analisamedan.com -Gaji atau tunjangan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan direncanakan naik Rp.1,44 Miliar pada tahun 2025 sesuai R-APBD yang sudah di sahkan pada Desember kemarin atau Rp.4 Juta setiap anggota dewan, Kamis (09/01/2025).

Dimana kenaikan Gaji tersebut termasuk pada Item Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Anggota DPRD.

Sedangkan besaran kenaikan yakni Rp.4 Juta dari sebelumnya Rp.33 Juta menjadi Rp.37 Juta/bulan untuk 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Dengan total hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD untuk sepanjang tahun 2025 sebesar Rp.14.949.588.118,- .

Pelaksana (Plt) Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

"Benar. Kenaikan tersebut itu sesuai kemampuan keuangan daerah kan naik menjadi sedang. Gaji naik, TKI naik. Ia naik sekitar empat juta lebih jumlah kenaikannya" Kata Rahmat Marzuki saat dikonfimasi.

Sedangkan jenis hak anggota DPRD yakni Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Transportasi.

Berita Sebelumnya


Minimnya PAD Padangsidimpuan, Retribusi Hanya Rp.2,8 Miliar (13,5%) Per-Tahun

Dari carut marutnya persoalan Kota Padangsidimpuan, tak terlepas dari minimnya Pendapat Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 yang hanya terealisasi sebesar Rp.79,82 Miliar atau 67,81% dari target Rp.117,71 Miliar yang tertuang dalam APBD.

Dimana persoalan tersebut dikarenakan tidak maksimalnya pengelolaan sumberdaya PAD di Kota Padangsidimpuan.

Berikut Rincian Realisasi PAD Kota Padangsidimpuan 2024

1. Pajak Daerah terealiasi Rp. 23,35 Miliar atau 63,79% dari target Rp.35,4 MIliar.

2. Retribusi Daerah Rp. 2,8 Miliar atau 13,5% dari target Rp.20,7 Miliar.

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 14,23 Miliar atau 80,09% dari target Rp.17,7 Miliar.

4. Pendapatan PAD lain-lain yang sah Rp.39,4 Miliar atau 90,28% dari target Rp.43,6 Miliar.

Sedangkan untuk rencana PAD Padangsidimpuan 2025 sebesar Rp. 119.458.173.108,-

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PC.IMM Padangsidimpuan - Tapanuli Selatan Tobat Wahyudi menilai persoalan PAD perlu untuk disikapi bersama.

"Ini capaian PAD masih jauh dari target. Sebab pendapatan ini menjadi salah satu ujung tombak pembiayaan daerah. Maka Walikota berserta DPRD dan OPD harus duduk bersama membicarakan ini" Kata Tobat.

Selain memaksimalkan pendapatan daerah, juga Pemko PAdangsidimpuan mencari inovasi pada sumber daya.

"Itu Retribusi harus lebih transparan memakai digital. Seperti contoh itu ada kegiatan car free day banyak potensi disana. Harus dioptimalkan itu. Dan juga terminal itu juga di perbaruai lagi" Kata Ketua Umum PC.IMM.

Maka sumberdaya seperti pertumbuhan restoran atau cafe/ coffe shop cukup[ tinggi disidimpuan.

"Maka perlu ini dibuka ke publik, berapa sebenarnya PAD dari sektor tersebut. Apa pantas itu seperti peraturan 10% itu. Dan juga dari internal pemko, pemakain mobil dinas juga harus dimasukkan kepemakaian kekayaan daerah. Buat itu Rp.100 ribu perbulan siapa saja yang memakai mobil dinas" Tegasnya.








Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru