Ini 5 Kadis Yang Menjabat Dimasa Walkot Irsan Terjerat Kasus Korupsi. Siapa Menyusul!
Amir Hamzah Harahap - Selasa, 27 Januari 2026 21:52 WIB
Ilustrasi
analisamedan.com -Sedikitnya 5 Kepala Dinas (Kadis) yang menjabat dimasa Walikota Irsan Efendi Nasution periode 2018 -2023 terjerat sejumlah kasus korupsi mulai dari pengadaan tanah, dana covid-19, perjalanan dinas hingga kasus proyek.
Diantara nama-nama Kadis ini yang terakhir diumumkan Aparat Penegak Hukum (APH) pada Selasa (27/01/2026) sore Polres Padangsidimpuan menaikkan status Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Padangsidimpuan menjadi tersangka.
Atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan kerugian negara mencapai Rp.2,1 Miliar TA.2022.
Diketahui, Imbalo Siregar menjabat dan dilantik menjadi Kadis Perkim pada tahun 2021 dimasa Walkot Irsan.
Berikut Daftarnya.
1. Mantan Kadis Kesehatan
Mantan Kadis Kesehatan Sopian Supri Lubis terjerat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya tidak terduga (BTT) untuk kegiatan biaya operasional monitoring COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.
Dari risalah vonis persidangan atas kasus ini terdakwa Sopian Subri Lubis divonis dan diputus selama 4 tahun dan denda Rp200.000.000.
Untuk diketahui sosok Mantan Kadis Sopian Sobri dilantik menjadi Kadis Kesehatan pada tahun 2019 oleh Walkot Irsan.
2. Mantan Kadis Perindag Ridoan Pasaribu
Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Padangsidimpuan Ridoan Pasaribu terjerat kasus korupsi pada penggunaan alokasi anggaran penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp1.416.903.000 TA.2021 dan dituntut 7 tahun penjara.
Diketahui Ridoan Pasaribu dilantik menjadi Kepala Dinas Koperindag pada tahun 2019 oleh Walikota Irsan Efendi Nasution.
3. Kadis PMD Ismail Fahmi
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar terjerat kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 senilai Rp5,9 miliar.
Ismail Fahmi divonis tiga tahun penjara setelah telah membayarkan uang pengganti kerugian negara Rp5,9 miliar sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,4 miliar. Hakim memutuskan kelebihan uang tersebut dikembalikan kepada Ismail.
Diketahui Ismail Fahmi Siregar dilantik sebagai Kadis PMD pada Januari 2023 lalu oleh Walkot Irsan Efendi Nasution.
4. Mantan Kadispora Padangsidimpuan AHH
Mantan Kadispora Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan tejerat dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam kasus pembelian lahan Pengembangan Destinasi Wisata di Tor Hurung Natolu pada Dispora Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2021.
Ali Hotman Dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pada Juni 2021 oleh Walkot Irsan Efendi.
5. Kadis Perumahan dan Pemukiman
Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar terjerat kasus dan status tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan kerugian negara mencapai Rp.2,1 Miliar TA.2022.
Imbalo Siregar diketahui dilantik pada Januari 2021 lalu oleh Walkot Irsan Efendi Nasution.
Diantara nama-nama Kadis ini yang terakhir diumumkan Aparat Penegak Hukum (APH) pada Selasa (27/01/2026) sore Polres Padangsidimpuan menaikkan status Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Padangsidimpuan menjadi tersangka.
Atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan kerugian negara mencapai Rp.2,1 Miliar TA.2022.
Diketahui, Imbalo Siregar menjabat dan dilantik menjadi Kadis Perkim pada tahun 2021 dimasa Walkot Irsan.
Berikut Daftarnya.
1. Mantan Kadis Kesehatan
Mantan Kadis Kesehatan Sopian Supri Lubis terjerat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya tidak terduga (BTT) untuk kegiatan biaya operasional monitoring COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.
Dari risalah vonis persidangan atas kasus ini terdakwa Sopian Subri Lubis divonis dan diputus selama 4 tahun dan denda Rp200.000.000.
Untuk diketahui sosok Mantan Kadis Sopian Sobri dilantik menjadi Kadis Kesehatan pada tahun 2019 oleh Walkot Irsan.
2. Mantan Kadis Perindag Ridoan Pasaribu
Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Padangsidimpuan Ridoan Pasaribu terjerat kasus korupsi pada penggunaan alokasi anggaran penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp1.416.903.000 TA.2021 dan dituntut 7 tahun penjara.
Diketahui Ridoan Pasaribu dilantik menjadi Kepala Dinas Koperindag pada tahun 2019 oleh Walikota Irsan Efendi Nasution.
3. Kadis PMD Ismail Fahmi
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar terjerat kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 senilai Rp5,9 miliar.
Ismail Fahmi divonis tiga tahun penjara setelah telah membayarkan uang pengganti kerugian negara Rp5,9 miliar sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,4 miliar. Hakim memutuskan kelebihan uang tersebut dikembalikan kepada Ismail.
Diketahui Ismail Fahmi Siregar dilantik sebagai Kadis PMD pada Januari 2023 lalu oleh Walkot Irsan Efendi Nasution.
4. Mantan Kadispora Padangsidimpuan AHH
Mantan Kadispora Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan tejerat dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam kasus pembelian lahan Pengembangan Destinasi Wisata di Tor Hurung Natolu pada Dispora Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2021.
Ali Hotman Dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pada Juni 2021 oleh Walkot Irsan Efendi.
5. Kadis Perumahan dan Pemukiman
Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar terjerat kasus dan status tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan kerugian negara mencapai Rp.2,1 Miliar TA.2022.
Imbalo Siregar diketahui dilantik pada Januari 2021 lalu oleh Walkot Irsan Efendi Nasution.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Idul fitri, Dapur MBG Wek III 02 Padangsidimpuan Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Sekitar
Pemko Padangsidimpuan Gelar Pasar Murah, Tekan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran
Aksi Sosial SPPG Se-Padangsidimpuan, Salurkan Ratusan Paket Takjil Untuk Abang Becak Dan Pengguna Jalan
Saat Santap Sahur, 1 Rumah Warga di Sidimpuan di Lahap Sijago Merah
Keren! Salah Satu Menu MBG di Sidimpuan, Serasa Beri Parcel Lebaran
PPPK Paruh Waktu dan PJLP Pemko Padangsidimpuan Dipastikan Terima THR
Komentar