PT Agincourt Resources Bangun MCK di Pesantren Faza Azkia Hutaraja

Amir Hamzah Harahap - Senin, 19 Januari 2026 20:43 WIB
PT Agincourt Resources Bangun MCK di Pesantren Faza Azkia Hutaraja
analisamedan.com -PT Agincourt Resources (AR) bantu pembangunan mandi cuci kakus (MCK) asrama putri di Hutaraja, Muara Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (19/1/2026).

Bangunan MCK ini merupakan bantuan dari PT Agincourt Resources (AR) terdiri dari WC, ruang mandi hingga bak untuk mencuci bagi para santri di Pesantren Faza Azkia.

"Alhamdulillah, saya tadi sempat menangis haru. Soalnya pembangunan santri sempat tertunda karena tidak ada MCK-nya. Insya Allah tahun ini kami sudah bisa menerima santri," kata Ketua Yayasan Faza Azkia, Nahria Fatah.

Rencana penerimaan santri baru untuk Pesantren Faza Azkia akan dibuka pada Juli 2026 nanti. Diharapkan dengan adanya MCK ini bisa mempermudah para santri dalam proses belajar.

"Saat ini kelas dan pondok sedang dibangun dua tingkat untuk santri putri. Kami bersyukur dengan adanya bantuan ini. Seandainya pembangunan MCK tidak ada, kami belum bisa menerima santri," kata Pembina Yayasan Faza Azkia Mahmud Lubis.

Ia menjelaskan, biaya pembangunan MCK merupakan dari kedua belah pihak, Yayasan Faza Azkia dan PT AR.

"Yayasan juga ada keluar biaya untuk pembangunan. Anggarannya agak lumayan juga. Makanya bangunan MCK penyelesaiannya bagus. Bisa dilihat sendiri, semuanya lengkap untuk keperluan para santri," jelasnya.

Superintendent Community Infrastruktur PT AR Agus Sudono menyebut, pembangunan MCK untuk para santri di Yayasan Faza Azkia selesai dalam waktu tiga bulan.

"Desain MCK memang sederhana tapi bahan-bahannya premium, bagus sekali. Harapan kami jangan satu atau dua tahun bertahan, tapi terus berlanjut," ujarnya.

Ia juga mengharapkan perawat MCK tetap dijaga oleh pihak yayasan dan para santri dilakukan secara rutin demi proses kenyamanan belajar.

"Mungkin bisa melibatkan dari pihak siswa untuk kebersihannya terutama. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik," tandasnya.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru