FGD Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng Dekan Fakultas Hukum UMSU
Bahwa Negara Pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Mahluk Tuhan Yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan mahluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (keadilan sosial).
Keadilan Sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakekat keadilan manusia sebagai mahluk yang beradap (sila kedua). Manusia pada hakekatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungannya.
"Begitu pula dengan narapidana yang mengalami sakit berkepanjangan," Ujar Faisal.
"Pembinaan yang dilakukan terhadapnya hendaknya juga tidak melupakan nilai-nilai keadilan. Tujuannya adalah agar narapidana tersebut dapat memperoleh perawatan dan perlindungan. Sehingga jika sembuh, narapidana tersebut dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik kembali," tambahnya.
Massa Buruh FSPMI Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tuntut Disahkannya UU Pelindungan Buruh tanpa Omnibus Law
Tim Monev MUI Pusat Apresiasi Kinerja MUI Sumut
Semangat Harhubnas 2026: KAI Divre I Sumut Hubungkan Masyarakat untuk Masa Depan Lebih Maju
Anggota DPRD Sumut "DT" Ditahan Ditreskrimum Polda
Hadapi Tantangan Era Digital, KAHMI Sumut Bekali Pelajar dengan Nilai Pancasila