FGD Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng Dekan Fakultas Hukum UMSU
"FGD kali ini diikuti oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan se- Sumatera Utara melalui jaringan zoom dengan mengundang Narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Faisal, SH., M.Hum," ujar Alex Cosmas Pinem.
Dalam FGR tersebut, Dr Faisal SH MHum menuturkan, bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
"Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru tersebut juga berisi penguatan posisi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), khususnya yang menyelenggarakan penegakan hukum terkait perlakuan terhadap anak dan warga binaan." ungkapnya.
Selanjutnya Faisal menjelaskan, UU Pemasyarakatan yang baru mempertegas bahwa perlakuan terhadap pelanggar hukum harus didasarkan kepada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan HAM berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"UU Pemasyarakatan yang baru memuat reformulasi pemasyarakatan, sisitem pemasyarakatan, dan penegasan tujuan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan serta penegasan fungsi pemasyarakatan dan kelembagaan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan," imbuhnya.
KAI Sumut Tambah Kereta Diskon 30 Persen, Bantu Roda Ekonomi dan Kantong Warga di Akhir Libur Sekolah
KAI Divre I Sumut Hadirkan Promo Tiket Hingga 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara
Umumkan Bendahara Baru Partai Buruh Sumut Tetap Solid, Fokus Lolos Peserta Pemilu 2029
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Libur Sekolah Tiba, Ribuan Anak dan Keluarga di Sumut Mulai Padati Kereta Api