UIN Sumut Kembali Torehkan Sejarah, 9 Guru Besar Dikukuhkan

Sugiatmo - Kamis, 22 Mei 2025 21:19 WIB
UIN Sumut Kembali Torehkan Sejarah, 9 Guru Besar Dikukuhkan
analisamedan/sugiatmo
9 Guru Besar UIN Sumut yang dikukuhkan pada Kamis (22/5/2025) di Kapus I Jalan Sutomo/IAIN Medam

Saat ini, lanjutnya, Guru Besar aktif tercatat 58 orang. Menurut data Kepegawaian dan SDM, sampai priode Mei ini, terdapat 10 calon Guru Besar yang sedang berproses baik di Kementerian Ristek-Dikti ataupun di Kementerian Agama. Jika proses pengusulan kenaikan Jabatan Fungsional yang akan berakhir Oktober, tanpa ada halangan dan rintangan, paling tidak UIakan mendapatkan tambahan 12-15 Guru Besar lagi.

Namun pada saat yang sama, UIN Sumut juga tidak bisa menolak, beberapa Guru Besar pada tahun ini dan tahun depan juga akan memasuki masa purna-bakti. Ini adalah bagian dari sunnatullah yang tidak bisa ditolak sama sekali.

Pertambahan Guru Besar bukanlah semata-mata pertambahan kuantitas. Namun lebih dari itu, kehadiran Guru Besar baru adalah isyarat yang paling nyata dan kuat, bahwa sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UINSU Medan terus menerus dan tanpa henti melahirkan dan memproduksi karya-karya ilmiah bermutu yang berguna bagi bangsa dan dan agama.

Sebagai PTKIN, UIN Sumut Medan senatiasa dituntut untuk melahirkan produk-roduknya sebut saja misalnya: Alumni-alumni yang handal, berintegritas dan memiliki daya saing. Artikel dan buku-buku ilmiah yang dibutuhkan dan dibaca dunia. SDM yang professional, dosen dan Guru Besar yang berkualitas dan menjalankan Tri Dharma PT, dan Tekhnologi sederhana yang dibutuhkan oleh Masyarakat.

Jika sebuah Perguruan Tinggi, secara berkesinambungan mampu melahirkan produk-produk di atas, maka Perguruan Tinggi itu tetap hidup dan dibutuhkan oleh masyarakatnya. Perguruan Tinggi tetap diharap untuk bisa menjawab berbagai persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

Namun, jika Perguruan Tinggi berhenti berproduksi, kendatipun memiliki gedung yang mewah dengan fasilitas yang lengkap, maka Perguruan Tinggi itu sesungguhnya telah mati atau paling tidak wujuduhu ka 'adamihi.

Dibagian lain Rektor menyebutkan, saat ini Kementerian Agama RI telah merumuskan apa yang disebut dengan 8 Program Prioritas atau Asta Cita Kementerian Agama RI. Sebagai PTKIN di bawah Kementerian Agama, maka UIN Sumut harus mendukung sepenuhnya program tersebut dan juga sekaligus memberikan kontribusi konseptualnya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru