UISU Terbitkan SK Pemberhentian Mahasiswa Kedokteran an. Agung Novriyan

Taufik Wal Hidayat - Jumat, 27 Februari 2026 17:56 WIB
UISU Terbitkan SK Pemberhentian Mahasiswa Kedokteran an. Agung Novriyan
dokumenanalisamedan.com
Kampus Kedokteran UISU Medan

analisamedan.com-Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) secara resmi memberhentikan mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Profesi Dokter an. Agung Novriyan. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UISU Nomor: 51/R/SK/II/2026 yang ditandatangani Rektor UISU Prof. Dr. Safrida, SE, M.Si. Demikian keterangan pers yang disampaikan Kepala Humas UISU, Dr. Zakaria Siregar kepada media di Medan, Rabu (26/2/2026).

Surat Keputusan pemberhentian Agung Novriyan didasari beberapa pertimbangan. Hal itu tertuang dalam diktum memperhatikan SK Rektor UISU yang menyebutkan, diantaranya Surat Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara Nomor 100/PRY/KA-11/11/2026, tanggal 13 Februari 2026 perihal Pemberhentian Mahasiswa Koas FK UISU Atas Nama Agung Novriyan. Kemudian, Surat Rektor Universitas Jambi Nomor: 242/UN21/DL.00/2026, tanggal 20 Februari 2026 perihal Pencabutan Surat Keterangan Pindah Kuliah dan Penyampaian Dokumen Faktual Pengganti. Selanjutnya adalah Surat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara Nomor 356/U/E.03/11/2026 tanggal 24 Februari 2026 Hal Rekomendasi Pemberhentian Mahasiswa KKS FK UISU An. Agung Novriyan (NPM 71250891066).

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru