DPRD dan Pemko Medan Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran
Belanja Rp 7.997.198.716.003,00. Pendapatan Rp7.465.569.188.540,00.
Sugiatmo - Senin, 28 Agustus 2023 17:00 WIB
analisamedan/sugiatmo
DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (28/8/2023).
"Untuk itu, APBD yang kita tetapkan nantinya dapat terus kita jaga agar bisa tetap efektif dan fokus pada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan sehingga menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam KUA PPAS R APBD 2024," ungkapnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Komentar