DPRD Palas Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup

Sugiatmo - Rabu, 15 Januari 2025 18:08 WIB
DPRD Palas Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup
analisamedan/ibnu
Ketua DPRD Palas, Luat Hssibuan,SH bersama unsur Forkopimda usai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Palas priode 2025-2030.

analisamedan.com - DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) menetapkan pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution (PMA -AFN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas periode 2025-2030.

Rapat paripurna istimewa penetapan pasangan hasil pemiliham KDH serentak 2024, Bupati dan Wakil Bupati Palas dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Palas, Luat Hasibuan, SH, Rabu (15/1/2025).

Sesuai hasil keputusan KPU Kabupaten Palas, bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas nomor urut 1 mendapat perolehan suara sekitar 64 persen dari suara sah atau sebanyak 92. 716 suara pada Pilkada serentak tahun 2024.

Sebelumnya KPU kabupaten Palas juga sudah menetapkan pasangan PMA- AFN sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas 2025-2030.

Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan melalui sidang paripurna istimewa itu mengumumkan dan menetapkan pasangan PMA- AFN sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas 2025-2030.

DPRD kabupaten Padanglawas mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilihan, termasuk seluruh jajaran KPU hingga penyelenggara di tingkat TPS.

Begitu juga dengan jajaran Bawaslu Padang Lawas, yang telah melakukan pengawasan dengan baik, aman dan kondusif.

Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa itu Pj. Bupati Padanglawas diwakili Sekda, Arpan NST, S.Sos, para unsur Forkopimda Padang Lawas. Juga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution.

Selain itu hadir juga Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah bersama komisioner lainnya, serta ketu Bawaslu Padang Lawas, Alex Sabar Nasution, selain tim pemenangan pasangan PMA -AFN .(Ibnu).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru