Fraksi PDI Perjunagan Dorong Pemko Medan Realisasikan Perolehan Retribusi Pajak

Sugiatmo - Rabu, 14 Juni 2023 07:00 WIB
Fraksi PDI Perjunagan Dorong Pemko Medan Realisasikan Perolehan Retribusi Pajak
analisamedan/sugiatmo
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dorong Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dapat terus merealisasikan kenaikan perolehan kontribusi dan retribusi pajak daerah.

Robi menyebut, terkait insentif fiskal yang dapat diberikan kepada wajib pajak pelaku usaha dengan kriteria tertentu termasuk usaha mikro dan ultra mikro. Upaya insentif fiskal tersebut dinilai menjadi sebuah bentuk dukungan pemerintah pada UMKM.

Pada kesempatan itu, Robi menyebut seiring pembahasan dan pengesahan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah ini sudah sangat mendesak untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Menurut Robi perlu menggunakan keseriusan agar pembahasan hingga pengesahan Ranperda dapat dilakukan dengan tepat waktu.

Baca Juga :


Diakhir pemandangan umumnya, Fraksi PDIP mempertanyakan, Apa yang menjadi pertimbangan Pemko Medan, tidak memungut pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan pajak sarang burung walet. Sebagaimana dijelaskan pada bab iv pasal 4 ayat (3).

Kemudian, pada BAB IV Pasal 5 ayat (2) disebutkan ; jenis pajak BPHTB dan pajak barang jasa dan jasa tertentu (PBJT), seperti ; pajak makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan dipungut berdasarkan perhitungan sendiri oleh wajib pajak.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru