Kehadiran Anggota Dewan Minim, Rapat Paripurna Laporan Raker DPRD Medan Ditunda
Sugiatmo - Rabu, 02 Agustus 2023 07:00 WIB
analisamedan/sugiatmo
Minimnya kehadiran anggota dewan dan tidak memenuhi kourum, akhirnya Ketua DPRD Medan Hasyin SE menunda rapat paripurna, Selasa (1/8/2023)
Oleh sebab itu, jumlah anggota DPRD Medan yang membubuhkan tanda tangan di absensi hanya 18 orang sehingga rapat tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi 51 % dari 50 jumlah anggota DPRD Medan.
Parahnya, dari pengamatan wartawan, dari 18 orang yang diumumkan telah membubuhkan tanda tangan di absen, ternyata hanya 7 orang yang terlihat di ruang rapat paripurna.
Disampaikan Hasiym, penjadwalan rapat paripurna laporan raker masih menunggu rapat Banmus.
Sekadar diketahui, saat penundaan rapat paripurna, disaksikan Sekda Kota Medan Wiria Alrahman beserta pimpinan maupun perwakilan OPD Pemko Medan.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Rendahnya Realisasi APBD
Komentar