Komisi II DPRD Kota Medan Minta Disnaker Beri Perlindungan Bagi Pekerja

Sugiatmo - Senin, 26 Juni 2023 07:30 WIB
Komisi II DPRD Kota Medan Minta Disnaker Beri Perlindungan  Bagi Pekerja
analisamedan/sugiatmo
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST

analisamedan.com -Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, minta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan untuk melindungi para pekerja warga Kota Medan dari oknum perusahaan-perusahaan "nakal", yang tidak memberikan hak-hak normatif para pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Permintaan itu disampaikan, Sudari, menjawab wartawan di Medan, Senin (26/6/2023) terkait masih banyaknya pekerja di Kota Medan tidak mendapatkan hak-hak normatifnya dari perusahaan tempat bekerja.

Di antara hak normatif itu, sebut Sudari, seperti upah minimal setara Upah Minimum Kota (UMK), upah lembur, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah hak-hak lainnya.

Faktanya, kata Sudari, masih banyak pekerja dibayar di bawah UMK, lembur tidak dibayar serta tidak punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru