Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Selesaikan Persoalan Parkir di Komplek Asia Mega Mas
"Kami tidak pernah menolak peralihan antara BP2RD dan Dishub. Surat tersebut ditolak karena tanah yang kami bangun bukan tanah milik pemko. Dalam surat yang kami sampaikan sudah jelas pada poin lima kami membayar pajak. Secara etika pengembang harus dilibatkan dalam mengelola perparkiran", kata Zuchairi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik meminta agar Dishub Medan mempunyai hati dengan melibatkan pengembang untuk mengelola perumahan. "Mengapa orang luar harus dilibatkan dalam mengelola parkir, jika ada pengembang perumahan yang bisa mengelola parkir", kata Haris Kelana Damanik.
"Kami harapkan Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir. Karena pengembang juga punya kepentingan agar perumahan yang dikelolanya nampak indah dan berjalan lancar. Dan pihak pengembang diharapkan memberikan surat permohonan ke Dishub Medan agar bisa mengelola parkir di lahan tersebut", pungkasnya
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT