Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Selesaikan Persoalan Parkir di Komplek Asia Mega Mas
"Kami tidak pernah menolak peralihan antara BP2RD dan Dishub. Surat tersebut ditolak karena tanah yang kami bangun bukan tanah milik pemko. Dalam surat yang kami sampaikan sudah jelas pada poin lima kami membayar pajak. Secara etika pengembang harus dilibatkan dalam mengelola perparkiran", kata Zuchairi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik meminta agar Dishub Medan mempunyai hati dengan melibatkan pengembang untuk mengelola perumahan. "Mengapa orang luar harus dilibatkan dalam mengelola parkir, jika ada pengembang perumahan yang bisa mengelola parkir", kata Haris Kelana Damanik.
"Kami harapkan Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir. Karena pengembang juga punya kepentingan agar perumahan yang dikelolanya nampak indah dan berjalan lancar. Dan pihak pengembang diharapkan memberikan surat permohonan ke Dishub Medan agar bisa mengelola parkir di lahan tersebut", pungkasnya
Komisi IV DPRD Medan akan Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis bagi Pelajar
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru
Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan
Fraksi Demokrat DPRD Medan Sampaikan Kritikan dan Catatan Penting Perubahan APBD
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Khawatir APBD Besar Ujungnya Silpa