KPU Palas Nyatakan Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Palas Penuhi Syarat

Sugiatmo - Senin, 16 September 2024 22:10 WIB
KPU Palas Nyatakan Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Palas Penuhi Syarat
analisamedan/ibnu
Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas memenuhui syarat sesuai hasil penelitian berkas administrasi

analisamedan.com - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Padanglawas(Palas) nyatakan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Palas memenuhui syarat.

Hal itu sesuai dengan verifikasi persyaratan administrasi oleh KPU Palas bahwa keduanya sama-sama memenuhi syarat.

Demikian disampiakan Ketua KPU Palas,Indra Alamsyah melalui Komisioner Divisi Teknis, Junaedi Hasibuan, Senin(16/9/2024).

Dikatakan, kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi pada Pilkada Palas 27 November 2024. Diantaranya pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP) berpasangan dengan Ifdal Hasayangan Harahap (Ifdal) yang diusung partai Gerindra dan partai Buruh.

Selanjutnya pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) yang berpasangan dengan Achmad Fauzan Nasution (AFN) diusung delapan koalisi partai politik, termasuk Oartai Golkar, PAN, PPP, PKS, PKB, Demokrat, Hanura, dan partai NasDem.

Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas tersebut,sesuai ketentuan persyaratan administrasinya telah memenuhi syarat, pasangan Putra Mahkota'- Achmad Fauzan dan pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu – Ifdal Hasayangan Harahap.

"Setelah penelitian persyaratan administrasi masing-masing Bapaslon, telah kita umumkan hasilnya telah memenuhui syarat," ujar Junaedi Hasibuan, Divisi Teknis KPU Padanglawas.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU No.8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Namun KPU Palas,lanjutnya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi menyampaikan tanggapan terhadap dua Bapaslon ini.

Sementara untuk penetapan Bapaslon akan dilakukan pada tanggal 22 September dan besoknya baru dilakukan pencabutan nomor urut pasangan calon,pungkasnya. (Ibnu).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru