KPU Tetapkan Pasangan MADINA Walikota - Wakil Walikota Tanjungbalai Terpilih
analisamedan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melalui Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 menetapkan pasangan Mahyaruddin Salim dan Muhammad Fadly Abdina atau MADINA sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Pasangan MADINA ditetapkan dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan dan dihadiri komisioner lainnya yakni Zainul DMK, Suci, Ulil Amri dan Delila, berlangsung di Grand Singgie Hotel daerah setempat, Kamis (9/1) malam.
"Keputusan KPU Tanjungbalai Nomor 17 Tahun 2025 menetapkan pasangan Mahyaruddin Salim dan Muhammad Fadly Abdina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih pada pemilihan serentak 2024," ujar Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan.
Fitra menambahkan, salinan Keputusan KPU Nomor 17 Tahun 2025 ini disampaikan kepada seluruh Partai politik pengusung setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai kontestan Pilkada 2024.
Ketua Tim Pemenangan pasangan Mahyaruddin Salim-Muhammad Fadly Abdina (MADINA), Adi Herman mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara (KPU dan Bawaslu), TNI-Polri, Partai Politik dan masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Tanjungbalai.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Kota Tanjungbalai. Wabilkhusus ucapan terima kasih kami kepada masyarakat yang menjatuhkan pilihan kepada pasangan Madina sehingga menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," kata Adi Herman usai mengikuti rapat pleno terbuka itu.
Sesuai catatan, Pilkada Tanjungbalai pada 27 November 2024 lalu diikuti tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasangan MADINA nomor urut 1 meraih 30.255 suara. Pasangan nomor urut 2 H.Waris Tholib-Rolel Harahap 26.359 suara, dan pasangan nomor urut 3 Eka Hadi Sucipto-Darwin 20.602.
Pasangan MADINA diusung 7 Partai Politik, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora dan Partai Ummat. (WIKA).
DPRD Medan Apressiasi Walikota Benahi Medan Utara
DPRD Dukung Komitmen Walikota Benahi Medan Utara
DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
Walikota Medan Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripuna DPRD
FORMASSU Minta Surat Edaran Wali Kota Medan soal Daging Non-Halal Jangan Digiring ke Isu Sektarian