Pembekalan Selesai, Sekwan DPRD Medan Tunggu Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

Sugiatmo - Senin, 07 Oktober 2024 07:21 WIB
Pembekalan Selesai, Sekwan DPRD Medan Tunggu Penetapan Alat Kelengkapan Dewan
analisamedan/dok
Anggota DPRD Medan saat dilantik

analisamedan.com - Anggota DPRD Kota Medan masa jabatan Tahun 2024-2029, telah selesai mengikuti orientasi pendalaman tugas DPRD di Pemerintah Provinsi Sumut.

Menurut Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen, masa orientasi tersebut sudah berakhir sejak Jumat (4/10/2024).

Dikatakan Wong, berakhirnya masa orientasi, tahap selanjutnya, akan masuk ke pembahasan penentuan Ketua dan Wakil Ketua DPRD secara definitif.

"Sudah selesai masa orientasi. Saat ini kita fokus dalam penetapan ketua DPRD Medan secara defenitif," jelasnya, Senin (7/10/2024).

Wong menjelaskan, untuk surat penetapan calon ketua dan wakil sudah diserahkan ke seluruh partai.

"Semua surat untuk penentuan ketua dan wakil ketua sudah kita serahkan ke seluruh fraksi. Tinggal mereka (fraksi) menyerahkan nama-namanya ke Sekretaris Dewan," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, sejauh ini pihaknya tinggal menunggu surat dari para fraksi partai untuk penetapan nama ketua dan wakil ketua definitif.

"Kita sifatnya menunggu penyerahan surat ya. Karena setelah penetapan ketua dan wakil ketua definitif, barulah bisa membahas dan membentuk anggota komisi dan lain-lain," jelasnya.

Ali mengimbau, agar para fraksi sesegera mungkin menyerahkan surat untuk nama ketua dan wakil ketua DPRD Medan.

"Karena semakin cepat, semakin selesai penetapan komisi dan lain-lain," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada, Selasa (17/9/2024) kemarin.

Dalam pelantikan tersebut, juga langsung disebutkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara.

Adapun Ketua DPRD Medan Sementara dari Fraksi PDIP Medan Wong Chun Sen dan Wakil Ketua DPRD Medan Syaiful Ramadan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, penentuan keputusan ketua dan wakil ketua DPRD Medan itu berdasarkan rembuk partai.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru