TS Merangkap KPPS Sidimpuan, Kuasa Hukum 02 Armin Sulaiman Minta Segera Tindak Tegas

Amir Hamzah Harahap - Senin, 11 November 2024 20:39 WIB
TS Merangkap KPPS Sidimpuan, Kuasa Hukum 02 Armin Sulaiman Minta Segera Tindak Tegas

analisamedan.com -Salah seorang tim sukses (TS) yang dikabarkan juga menjadi petugas KPPS di Kelurahan Siatamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan untuk segera diproses, Senin (11/11/2024).

Tim Kuasa Hukum Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, MKes - H. Harry Pahlevi Harahap menyikapi persoalan tersebut agar proses demokrasi berjalan jujur dan adil.

"Bardasarkan PKPU Nomor 08 Tahun 2022, larangan bagi Tim sukses untuk menjadi Anggota KPPS Pilkada Kepala Daerah, dan tidak boleh dari kalangan ASN maupun anggota partai aktif" Kata Armin Sulaiman Lubis, SH melalui rilis persnya kepada media.

Kuasa Hukum ini juga menjelaskan, pihaknya akan memantau penyelengara.

"Dan kami selaku penasehat hukum maupun kuasa hukum 02 Letnan-Levi akan bersikap tegas bilamana ada lagi oknum-oknum KPPS, PPS atau penyelenggara yang bermain dan tidak taat aturan dalam pesta pilkada serentak 2024" Tegasnya.

Berita Sebelumnya


Tim Sukses Jadi KPPS di Padangsidimpuan. Kok Bisa?

Pasca viralnya kepling di Padangsidimpuan menjadi Tim Sukses beberapa waktu lalu, kini diduga oknum TS yang merangkap KPPS di Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (11/11/2024).

Dari foto yang diterima media, terlihat perempuan mengenakan kacamata berinisial "ABH" tengah tersenyum manis menerima selembar surat berlogo Cawalkot nomor urut 01.

Tampak Calon Walikota Ali Muda Siregar menyerahkan surat mandat kepada "ABH". Namun diketahui oknum yang menerima surat ini juga merupakan anggota KKPS Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Saat dikonfirmasi, Ketua PPS Kelurahan Sitamiang, Muspita Hutasuhut mengungkapkan sudah diproses. "Sudah ditindak lanjuti" Kata Muspita.

Hal senada diungkapkan Lurah Kelurahan Sitamiang, Abdul Manan juga membenarkan fhoto tersebut merupakan oknum KKPS dan akan segera di proses.

"Sudah kita tindak lanjuti. Sudah kita ganti, barusan saya dari kantor kebetulan disitu pejabat kecamatan. Kenapa bisa lolos saya tidak tau. Udah aman bang" Kata Lurah Sitamiang.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Ahmad Toib Simanjutak juga menyampaikan untuk ditindak lanjuti.

"Madung dapot info pak. Madung usampeon nakkin tu lurah aso ditindakjuti tu PPS Sitamiang (Udah dapat info pak. Sudah disampekan tadi ke lurah supaya ditindaklanjuti ke PPS Sitamiang-Red)" Balas Camat Padangsidimpuan Selatan.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru