Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal
Tak hanya itu, Said Aldi juga juga mendesak pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan nota keberatan pada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta dengan memanggil Dubes Swedia.
"Untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang telah memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab," cetusnya.
Sebelumnya, Rasmus Paludan juga pernah menggelar aksi unjukrasa dengan membakar Al Qur'an pada April 2022 lalu.
Pengumuman Rasmus Paludan tentang "tur" pembakaran Al Qur'an selama bulan suci Ramadhan tersebut memicu kerusuhan diseluruh Swedia.
Dikelilingi oleh polisi, Paludan membakar kitab suci dengan korek api menyusul cacian panjang hampir satu jam.
Ia menyerang Islam dan imigrasi di Swedia. Sekitar 100 orang berkumpul di dekatnya untuk demonstrasi tandingan dengan damai.
IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya
Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama
Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng
Warga Kecamatan Pandan Keluhkan Miras dan Suara Bising dari Warung Remang-Remang