Anggaran APBD Kota Medan Berkurang, Fraksi PKS Minta Pembangunan Infrastruktur Prioritas
analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta perbaikan infrastruktur diprioritaskan, baik infrastuktur jalan maupun drainase.
DPRD Medan minta perbaikan infrastruktur diprioritaskan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Dhiyaul Hayati, kepada wartawan di Medan, Senin (5/8/2024).
Permintaan itu disampaikan, Dhiyaul Hayati, menyikapi berkurangnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp868.209.799.464.
Diketahui, APBD Kota Medan TA 2024 awalnya sebesar Rp8.026.297.907.872. setelah perubahan menjadi Rp7.158.088.108.408 atau berkurang Rp868.209.799.464.
"Dampak dari pengurangan anggaran ini, hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan mengalami pengurangan program," kata Dhiyaul.
Kendati mengalami pengurangan, Dhiyaul, meminta agar anggaran untuk pembangunan infrastruktur, seperti penanganan banjir dan perbaikan jalan tetap di prioritaskan.
Sebab, katanya, hal itu sangat berdampak langsung kepada masyarakat dan sifatnya penting (urgen) untuk segera di selesaikan.
"Perbaikan drainase dan jalan di lingkungan serta kelurahan tetap di lakukan, sehingga masyarakat dapat merasakan kalua pajak dan retribusi yang diberikan ke Pemkot Medan benar-benar dirasakan manfaatnya," ungkapnya.
Terkait masalah parkir berlangganan yang saat ini diterapkan dan masih menuai pro kontra di lapangan, Dhiyaul, menyarankan sebaiknya Dinas Perhubungan Kota Medan menerapkan 2 metode pembayaran, yakni sistem berlangganan dan sistem sekali parkir.
"Sistem berlangganan dan sekali parkir menggunakan stiker dan parkir elektronik (e-parking). Jalan yang dikenakan retribusi adalah jalan kota. Jukir, selain bertugas menscan stiker saat masyarakat parkir, juga melayani e-parking. Jika warga merasa di untungkan dengan parkir berlangganan, silahkan gunakan itu. Kalau tidak, gunakan yang sekali parkir," ungakpnya.
Dengan menggunakan 2 metode tersebut, kata Dhiyaul, warga datang dari luar kota dan tidak memiliki stiker parkir berlangganan, dapat membayar memakai parkir elektronik.
"Petugas parkir juga harus standby memiliki perangkat untuk parkir elekronik. Jadi, warga masyarakat yang tidak parkir berlangganan, dapat membayar pakai uang elektronik," jelasnya.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang