Begal Marak di Medan, Warga Resah dan Desak Negara Bertindak
Gustan Pasaribu - Minggu, 19 April 2026 17:55 WIB
analisamedan/dok
Founder Ethics of Care sekaligus mantan Anggota Komisi Yudisial 2015–2020
analisamedan.com -Maraknya aksi begal dalam beberapa pekan terakhir menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Sejumlah kasus terjadi di berbagai titik, mulai dari penyerangan terhadap pedagang hingga perampasan kendaraan bermotor dengan ancaman senjata tajam dan alat setrum. Fenomena ini tidak hanya menyasar satu kelompok tertentu, tetapi telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan pekerja.
Di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Belawan, warga dilaporkan semakin khawatir terhadap keamanan lingkungan mereka. Aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hingga dini hari, kini dibayangi rasa takut. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mobilitas dan kegiatan ekonomi justru berubah menjadi titik rawan kejahatan.
Founder Ethics of Care sekaligus mantan Anggota Komisi Yudisial 2015–2020, Farid Wajdi, menilai meningkatnya kasus begal bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola kriminalitas yang terus berkembang. " kondisi ini mencerminkan adanya masalah serius dalam ekosistem keamanan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan penadah serta lemahnya upaya pencegahan." ujar Farid wajdi, Minggu (19/4/2026)
Ia menegaskan bahwa keberanian pelaku yang semakin meningkat dengan penggunaan senjata dan aksi berkelompok menjadi indikator menurunnya efek jera terhadap hukum. Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas peran aparat keamanan. Meski penindakan telah dilakukan, publik menilai langkah tersebut belum cukup untuk menekan angka kejahatan secara signifikan.
"Situasi ini juga memunculkan kekhawatiran akan potensi aksi main hakim sendiri. Rasa frustrasi akibat kondisi yang terus berulang dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat mengambil tindakan di luar hukum ketika pelaku tertangkap."katanya
Farid Wajdi menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan ini. Ia menyarankan peningkatan patroli di titik dan jam rawan, pembongkaran jaringan penadah kendaraan curian, serta optimalisasi penggunaan kamera pengawas yang terintegrasi dengan pusat komando. Selain itu, penguatan pos keamanan dan pendekatan sosial terhadap kelompok rentan seperti remaja dan geng jalanan juga dinilai penting.
"Sebagai kota besar dan pusat ekonomi di Sumatera Utara, Medan dinilai tidak boleh terus berada dalam bayang-bayang kejahatan jalanan. Kehadiran negara yang cepat, tegas, dan nyata menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap hukum."tegasnya
Di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Belawan, warga dilaporkan semakin khawatir terhadap keamanan lingkungan mereka. Aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hingga dini hari, kini dibayangi rasa takut. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mobilitas dan kegiatan ekonomi justru berubah menjadi titik rawan kejahatan.
Founder Ethics of Care sekaligus mantan Anggota Komisi Yudisial 2015–2020, Farid Wajdi, menilai meningkatnya kasus begal bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola kriminalitas yang terus berkembang. " kondisi ini mencerminkan adanya masalah serius dalam ekosistem keamanan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan penadah serta lemahnya upaya pencegahan." ujar Farid wajdi, Minggu (19/4/2026)
Ia menegaskan bahwa keberanian pelaku yang semakin meningkat dengan penggunaan senjata dan aksi berkelompok menjadi indikator menurunnya efek jera terhadap hukum. Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas peran aparat keamanan. Meski penindakan telah dilakukan, publik menilai langkah tersebut belum cukup untuk menekan angka kejahatan secara signifikan.
"Situasi ini juga memunculkan kekhawatiran akan potensi aksi main hakim sendiri. Rasa frustrasi akibat kondisi yang terus berulang dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat mengambil tindakan di luar hukum ketika pelaku tertangkap."katanya
Farid Wajdi menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan ini. Ia menyarankan peningkatan patroli di titik dan jam rawan, pembongkaran jaringan penadah kendaraan curian, serta optimalisasi penggunaan kamera pengawas yang terintegrasi dengan pusat komando. Selain itu, penguatan pos keamanan dan pendekatan sosial terhadap kelompok rentan seperti remaja dan geng jalanan juga dinilai penting.
"Sebagai kota besar dan pusat ekonomi di Sumatera Utara, Medan dinilai tidak boleh terus berada dalam bayang-bayang kejahatan jalanan. Kehadiran negara yang cepat, tegas, dan nyata menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap hukum."tegasnya
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025
Korban Keracunan MBG Makin Masif, Farid Wajdi: Hukum Tak Boleh Diam
Hukum Bisnis Islam: Kompas Etis di Era Digital
Menelusuri Wajah Baru Dunia Hukum dalam Buku “Profesi Hukum di Era Industri 4.0 dan Society 5.0”
PERNYATAAN SIKAP AKHIR TAHUN FORUM MASYARAKAT SIPIL SUMATERA UTARA (FORMASSU)
UMSU Siap Gelar Dialog Kebangsaan Hadirkan Wamen Haji, DPD RI serta Gubernur Sumut
Komentar