DPRD Medan Desak Satpol PP Segel Bangunan di Jalan Pabrik Tenun
analisamedan.com -DPRD Medan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel bangunan di Jalan Pabrik Tenun. Sebab, bangunan berdasarkan izin hanya 1 rumah toko (Ruko) tiga lantai berubah peruntukan menjadi cafe dan kos-kosan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton bangunan yang terletak Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, , itu sudah jelas manipulasi dan akal-akalan.
"Sepertinya pemilik bangunan sengaja melakukan penyimpangan izin untuk menghindari retribusi lebih besar. Pelanggaran seperti ini cukup banyak di Medan," katanya, Kamis (1/5/2025).
Dari temuan Komisi IV, sebut Paul, hampir seluruh bangunan di Medan terjadi penyimpangan izin dan berdampak kebocoran PAD serta merusak estetika kota. "Mulai dari manipulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bagunan (GSB), melanggar izin peruntukan dan melanggar jalur hijau," ujarnya.
Parahnya lagi, tambah Paul, tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
"Petugas Trantib Kelurahan dan Kecamatan terkesan juga melakukan pembiaran. "Ke depan, hal seperti ini yang mau kita berantas. Kita mengajak seluruh aparat Pemkot Medan sama-sama menyelamatkan PAD Pemkot Medan," kata Paul.
Sebelumnya, Selasa (29/4/2025) Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik bangunan di Jalan Pabrik Tenun, Maya dengan pihak Kelurahan, Satpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.
Dalam RDP itu, Maya mengaku bangunan akan di fungsikan sebagai cafe dan kos-kosan. Paul meminta bangunan dihentikan sebelum di lakukan revisi.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi