DPRD Medan Minta Inspektorat Tegur OPD Tak Hadiri RDP
analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Inspektorat tegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak hadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini penting, agar RDP yang digelar mendapatkan solusi terbaik.
DPRD Medan minta Inspektorat tegur OPD disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, pada RDP dengan Kawasan Industri Medan (KIM) terkait retribusi parkir, Senin (20/7/2026).
Rizki mengaku, sangat menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Sebab, RDP membahas terkait polemik retribusi parkir di KIM.
"Sedianya RDP ini membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, RDP tidak dapat menghasilkan keputusan," kata Rizki.
Komisi IV, sebut Rizki, ingin mendapatkan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir maupun karcis masuk kawasan PT. KIM.
"Jika perwakilan Dishub hadir, kita bisa menemukan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir ataupun dari karcis pas masuk ke kawasan KIM," ujarnya.
Untuk itu, tambah Rizki, Komisi IV meminta Inspektorat Kota Medan mengingatkan dan menegur OPD yang tidak patuh terhadap undangan RDP DPRD.
"Kami mohon kepada Inspektorat yang kebetulan hadir di RDP ini agar mengingatkan Dishub dan dinas terkait di Pemkot Medan untuk menghadiri undangan RDP dari Komisi IV ini," pintanya.
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan