FISIP UMA Sukses Gelar Pelatihan dan Public Relations dalam Sosialisasi Pemilu 2024

Ilham Ridwan - Minggu, 02 April 2023 15:54 WIB
FISIP UMA Sukses Gelar Pelatihan dan Public Relations dalam Sosialisasi Pemilu 2024
analisamedan.com/ist
Para peserta dan narasumber berfoto bersama dalam kegiatan “Pelatihan dan Simulasi Public Relations dalam Sosialisasi Pemilu 2024” yang sukses digelar FISIP UMA, pada Jumat, 31 Maret 2023 di Kampus I UMA,
analisamedan.comFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area (FISIP UMA) sukses menggelar "Pelatihan dan Simulasi Public Relations dalam Sosialisasi Pemilu 2024".

Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 31 Maret 2023 di Aula Prof. Dr. H. Ali Ya'kub Matondang Convention Hall, Lantai 3 Gedung Biro Rektor UMA, Jalan Kolam Medan Estate.

Tampil sebagai narasumber Dosen Manajemen Humas Ilmu Komunikasi FISIP UMA Rehia Karenina Isabella Barus, S.Sos, M.SP dan narasumber eksternal Komisioner Bawaslu Deli Serdang Dr. Aminuddin, S.Sos, M.A. [ ]

Rehia dalam paparannya mengatakan pelaksanaan press conference sangat penting dilakukan oleh public relations untuk menjaga citra positif suatu lembaga ataupun perusahaan. Untuk itu katanya, tahapan dalam pelaksanaannya pun penting untuk diperhatikan.

BACA JUGA :Sukses Gelar RKF, FISIP UMA Berkomitmen Unggul dalam Akademik dan Pengembangan Ilmu

Langkah-langkah tersebut, lanjtnya seperti tepat waktu, fokus pada topik yang sedang dibahas, memonitor pertanyaan publik melalui wartawan, memonitor publikasi pemberitaan di media, dan merekam kegiatan tersebut.

"Bentuk monitoring tersebut, itu meliputi pemberitaan positif, negatif maupun netral. Adapun perekaman kegiatan dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi dini oleh lembaga ataupun perusahaan sebagai bentuk komunikasi krisis terhadap masalah yang sedang dihadapi," terang Rehia.

Pemilu Serentak

Sedangkan Komisioner Bawaslu Deli Serdang, Dr. Aminuddin, S.Sos, M.A dalam pemaparannya mengatakan, pemilu di Indonesia sudah dilakukan sebanyak 12 kali sejak tahun 1955 sampai dengan 2019.

"Pemilu sangat penting sebagai bentuk kedaulatan sebuah negara dalam memilih pemimpin-pemimpinnya," jelasnya.

Aminuddin menambahkan, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. baik itu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota akan digelar pada November 2024.

"Pemilu dapat berlangsung secara jujur dan adil dengan melibatkan partisipasi para pemilih untuk melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran yang ada, yang bahkan dapat dipidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Seperti pada Pasal 489 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi, setiap anggota PPS atau PPLN yang dengan sengaja tidak mengumumkan dan/atau memperbaiki daftar pemilih sementara setelah mendapat masukan dari masyarakat dan/atau peserta pemilu.

Atau seperti pada Pasal 510 yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya. Juga pada Pasal 511 yang berbunyi, setiap orang yang dengan kekerasan, dengan ancaman kekerasan, atau dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pemilih menghalangi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu.

"Pasal-pasal pidana pemilu ini merupakan yang paling rawan dilanggar pada Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih," imbuhnya seraya menambahkan proses pelaporan dapat melalui Pantarlih, Panwascam, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di masing-masing daerah, dengan menyertakan bukti-bukti.

"Kegiatan ini berdampak positif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilu, khususnya di kalangan siswa yang sudah berusia 17 tahun," pungkasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan simulasi pemilu oleh para siswa yang disambut sangat antusias

Editor
: Taufik Wal Hidayat
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru