Fraksi PKS DPRD Medan Harap Kebijakan Penataan Ruang Lebih Efisien
analisamedan.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) harap kebijakan penataan ruang Kota Medan jadi lebih efisien dengan dicabutnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035.
Fraksi PKS harap kebijakan penataan ruang Kota Medan jadi lebih efisien itu dalam pendapatnya terhadap pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2015 yang disampaikan, Zulham Efendi, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Seasa (1/7/2025).
Pencabutan Perda RDTR, kata Zulham, juga harus memberikan kepastian hukum dan mampu mendorong pertumbuhan berkelanjutan serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, sebut Zulham, Fraksi PKS berharap pencabutan Perda membawa dampak positif terhadap perekonomian Kota Medan.
"Kami ingin agar pembangunan dan perekonomian di Kota Medan semakin membaik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pintanya.
Fraksi PKS, tambah Zulham, juga meminta agar Perwal pengganti nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup. Artinya, pembangunan Kota Medan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan demi kepentingan ekonomi kelompok tertentu.
"Tekanan terhadap lingkungan hidup semakin tinggi, namun ekonomi juga harus tetap tumbuh. Perwal ke depan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan," tegasnya.
Terakhir, lanjut Zulham, pencabutan Perda harus di lakukan secara hati-hati dan di sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. "Perubahan peraturan ke depan tetap dibahas bersama DPRD. Pelibatan DPRD dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan sesuai dengan aspirasi warga," katanya.
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap