KAI Divre I Sumut Siagakan Pos Kesehatan di Empat Stasiun Utama, Hadirkan Perjalanan Kereta Api yang Aman dan Nyaman

Sugiatmo - Minggu, 02 Agustus 2026 18:08 WIB
KAI Divre I Sumut Siagakan Pos Kesehatan di Empat Stasiun Utama, Hadirkan Perjalanan Kereta Api yang Aman dan Nyaman
analisamedan.com/dok
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyiagakan empat Pos Kesehatan (Poskes) yang tersebar di stasiun-stasiun strategis

analisamedan.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyiagakan empat Pos Kesehatan (Poskes) yang tersebar di stasiun-stasiun strategis guna memastikan keselamatan, kesehatan, serta kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan. Fasilitas Pos Kesehatan tersebut beroperasi di Stasiun Medan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Kisaran, dan Stasiun Rantauprapat.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa keberadaan fasilitas Poskes ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan pelayanan prima dan perlindungan kesehatan bagi para pengguna jasa moda transportasi kereta api.

"Dari total 1,39 juta penumpang kereta api di Sumatera Utara pada Semester I tahun 2026, tercatat hanya 29 pelanggan yang berkunjung ke Poskes stasiun untuk memeriksakan kesehatannya. Angka yang sangat minim ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api berada dalam kondisi sehat dan fit saat bepergian," ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, dari 29 pelanggan yang melakukan pemeriksaan di Poskes stasiun, keluhan kesehatan yang dialami tergolong ringan, yaitu didominasi oleh dispepsia (gangguan pencernaan) dan gejala flu. Setiap Poskes di stasiun telah dilengkapi dengan tenaga medis profesional yang bersiaga 24 jam serta tersedia obat-obatan ringan.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggan yang mengalami penurunan kondisi kesehatan secara drastis atau membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas medis akan langsung merujuk pelanggan tersebut ke rumah sakit terdekat yang telah bekerja sama dengan KAI," jelas Anwar.

Selain layanan umum, bagi ibu hamil yang akan naik kereta api dan tidak membawa surat keterangan dokter atau berada di luar usia kandungan normal yang direkomendasikan untuk naik kereta api, yakni 14 hingga 28 minggu, dapat langsung memanfaatkan Poskes di stasiun untuk menjalani pemeriksaan medis secara gratis tanpa dipungut biaya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru