Komisi III DPRD Medan Akan Sidak Tempat Hiburan Malam
analisamedan.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan inspeksi mendakan (Sidak) semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Hal ini di lakukan dalam rangka membantu Pemkot Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.
Komisi III DPRD Medan akan Sidak semua THM itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, menjawab wartawan di Medan, Selasa (4/2/2025).
"Kita akan Sidak semua tempat hiburan tanpa kecuali. Kita tidak akan tebang pilih, semua tempat hiburan, hotel, restoran dan lainnya counterpartnya Komisi III akan kita Sidak," tegasnya.
Salomo mengatakan, pihaknya mendatangi tempat-tempat usaha tersebut untuk melihat apakah pengusahanya taat pajak atau tidak. "Tadi malam kita Sidak sampai jam 23.00 WIB. Kita kerja bukan main-main. Harapan kita, semua pengusaha yang kita kunjungi agar taat membayar pajak," ujarnya.
Salomo mengaku, ada banyak tempat yang akan di Sidak. "Tentunya ini memakan banyak waktu. Jadi, kalau masih ada tempat hiburan yang belum didatangi bukan berarti kita luputkan, tapi belum dapat giliran saja," katanya.
Jadi, tambah Salomo, semua tempat yang masuk dalam tugas pokok dan fungsi Komisi III akan mendapat giliran dikunjungi. Dia berharap, peran serta masyarakat untuk menginformasikan kepada Komisi III jika ada tempat hiburan/restoran yang tidak berizin agar bisa di tindaklanjuti pihaknya.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT