Komisi III DPRD Medan Akan Sidak Tempat Hiburan Malam
analisamedan.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan inspeksi mendakan (Sidak) semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Hal ini di lakukan dalam rangka membantu Pemkot Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.
Komisi III DPRD Medan akan Sidak semua THM itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, menjawab wartawan di Medan, Selasa (4/2/2025).
"Kita akan Sidak semua tempat hiburan tanpa kecuali. Kita tidak akan tebang pilih, semua tempat hiburan, hotel, restoran dan lainnya counterpartnya Komisi III akan kita Sidak," tegasnya.
Salomo mengatakan, pihaknya mendatangi tempat-tempat usaha tersebut untuk melihat apakah pengusahanya taat pajak atau tidak. "Tadi malam kita Sidak sampai jam 23.00 WIB. Kita kerja bukan main-main. Harapan kita, semua pengusaha yang kita kunjungi agar taat membayar pajak," ujarnya.
Salomo mengaku, ada banyak tempat yang akan di Sidak. "Tentunya ini memakan banyak waktu. Jadi, kalau masih ada tempat hiburan yang belum didatangi bukan berarti kita luputkan, tapi belum dapat giliran saja," katanya.
Jadi, tambah Salomo, semua tempat yang masuk dalam tugas pokok dan fungsi Komisi III akan mendapat giliran dikunjungi. Dia berharap, peran serta masyarakat untuk menginformasikan kepada Komisi III jika ada tempat hiburan/restoran yang tidak berizin agar bisa di tindaklanjuti pihaknya.
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan