Komisi III DPRD Medan Dukung Pemko Selamatkan Aset Terbengkalai
Oleh karena itu, Mulia meminta Pemko Medan untuk tidak hanya menguasai kembali aset-asetnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, namun juga segera memanfaatkan aset-aset tersebut.
Sebab bila hanya dikuasai namun tidak segera dipergunakan atau dimanfaatkan, maka aset-aset tersebut akan berpotensi untuk dikuasai kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Seperti halnya aset lahan di Tanjung Selamat yang baru saja ditertibkan Pemko Medan untuk dibangun Depo BRT, itu contoh langkah yang baik dan harus dilakukan untuk aset-aset lainnya. Bahwa setelah dikuasai, aset harus segera dimanfaatkan," katanya.
Guna mendukung langkah Pemko Medan tersebut, Mulia juga berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dapat memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Medan dalam menertibkan aset-asetnya.
"Kita yakin Kajari Medan yang baru, bapak Muttaqin Harahap dapat berkolaborasi dengan lebih baik dengan Pemko Medan dalam menertibkan aset-aset Pemko Medan," pungkasnya.
(
Melalui Rapat Paripurna DPRD, Pemko Medan Cabut Perda Lembaga Kemasyarakat
DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan dalam Salurkan Bansos
DPRD Medan Minta Pemko Segera Benahi Sistem Parkir
DPRD Medan Minta Pemko Segera Benahi Sistem Parkir
DPRD Medan Minta Pemko Beri Perhatian Pembangunan Medan Utara