Komisi III DPRD Medan Dukung Pemko Selamatkan Aset Terbengkalai
Oleh karena itu, Mulia meminta Pemko Medan untuk tidak hanya menguasai kembali aset-asetnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, namun juga segera memanfaatkan aset-aset tersebut.
Sebab bila hanya dikuasai namun tidak segera dipergunakan atau dimanfaatkan, maka aset-aset tersebut akan berpotensi untuk dikuasai kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Seperti halnya aset lahan di Tanjung Selamat yang baru saja ditertibkan Pemko Medan untuk dibangun Depo BRT, itu contoh langkah yang baik dan harus dilakukan untuk aset-aset lainnya. Bahwa setelah dikuasai, aset harus segera dimanfaatkan," katanya.
Guna mendukung langkah Pemko Medan tersebut, Mulia juga berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dapat memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Medan dalam menertibkan aset-asetnya.
"Kita yakin Kajari Medan yang baru, bapak Muttaqin Harahap dapat berkolaborasi dengan lebih baik dengan Pemko Medan dalam menertibkan aset-aset Pemko Medan," pungkasnya.
(
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
Universitas Eka Prasetya Akan Menggelar Talk Show dan Debat Bertajuk “Future Investor Experience Series 2026”
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, Trading Volume per Pengguna Naik 45%
Fraksi PKS DPRD Medan Dukung Pemko Dalam Penataan dan Penertiban Usaha