Operator Sekolah Dasar Lulus PPPK, DPRD Medan Minta Lakukan Pengusutan
analisamedan.com - Tenaga operator initial MZSN yang bertugas di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas, dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan. Hal ini ada dugaan manipulasi data tenaga pengajar di sekolah itu.
Atas kejadian itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST yang membidangi Komisi pendidikan, sangat menyayangkan jika penyalagunaan data dilakukan okum operator guna mendapatkat P3K.
"Hal itu sudah mencederai citra dunia pendidikan," ujar Sudari ST kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Terkait hal itu, lanjut Sudari ST menyatakan pihaknya akan segera memanggil operator dan Kepsek SD Negeri 064955 serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
"DPRD Medan akan panggil mereka (Red-tenaga operator, Kepsek dan Disdikbud). Pemanggilan dilakukan minta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data," ungkap Sudari.
Dikatakan Sudari, tindakan operator sangat merugikan formasi guru kelas yang benar benar mengajar namun terganjal masuk P3K. Sementara formasi untuk operator belum ada penerimaan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Diberitakab sebelumnya, seorang tenaga operator di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.
Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K. Kuat dugaan penyalagunaan data dilakukan bersama oknum Kepsek sampai menerbitkan SK mengajar.
Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.
Akibat perbuatan oknum operator memgganti data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) menjadi guru kelas, tentu merugikan para guru kelas yang benar benar masuk mengajar yang akhirnya tergusur kelulusan P3K.
Informasi yang didapat wartawan, MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas.
Bukan itu saja, sang operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas. Dugaan kelulusan karena melakukan manipulasi data. (sug)
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan