Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK

Sugiatmo - Rabu, 27 Maret 2024 21:12 WIB
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK
analisamedan/kominfo
Pj Gubernur Sumut Hassanudin membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara Dalami Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (27/3/2024).

Untuk mencapai hal itu, Pemprov Sumut akan memulai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan, sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi.

Seperti dalam hal mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut sudah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online, melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat. Dengan sistem ini, kata Hassanudin, mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah, dan akan dapat menghilangkan potensi Pungli pada pembayaran pajak daerah. Sistem ini juga memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah di Sumut tahun 2023 yang mengalami peningkatan.

"Dalam hal perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam penetapan standar biaya sebagai salah satu implementasi atas penggunaan keuangan negara yang harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," kata Hassanudin.

Pemprov Sumut juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD.

"Untuk aspek pengadaan barang dan jasa kami terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga. Kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan sdm yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota," terang Hassanudin.

Hassanudin berharap, agar budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprov Sumut dengan terus mendorong dan mengingatkan seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas dalam bekerja, jangan mudah tergoda, dan menghindari perbuatan korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru