Alwin Hasibuan Terima Mandat Ketua IPK Kabupaten Palas

Sugiatmo - Kamis, 26 September 2024 05:55 WIB
Alwin Hasibuan Terima Mandat Ketua IPK Kabupaten Palas
analisamedan/ibnu
Ketua DPD IPK Provinsi Sumut,Bastian Panggabean menyerahkan mandat dan SK penonatifan Ketua DPD IPK Palas kepada Alwin Hasibuan didampingi Adlan Hamidi Lubis dan Sandy Hasibuan.

analisamedan.com - Alwin Hasibuan menerima mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Padanglawas (Palas).

Mandat tersebut, diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD IPK Sumatera Utara (Sumut), Bastian Panggabean didampingi Sekretaris IPK Sumut, Rahmansyah Sibarani,Rabu(25/9/2024) di Sekretariat DPD IPK Sumut di Jalan Sekip Medan,Provinsi Sumut.

Ketua IPK Sumut, Bastian Panggabean mengamanahkan tugas penting kepada Alwin Hasibuan, untuk melakukan konsolidasi dan pengembangan organisasi IPK, serta menyusun kepengurusan DPD IPK Palas periode 2024-2029 yang definitif.

"Saya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPD IPK Sumut, Bastian Panggabean dan Sekretaris IPK Sumut, Rahmansyah Sibarani yang telah memberikan amanah dan bimbingan serta dukungan penuh dalam berkiprah di organisasi IPK," kata Alwin Hasibuan.

Ia berharap, para rekan juang yang juga menerima mandat, Adlan Hamidi Lubis(Sekretaris) dan Sandy Hasibuan(Bendahara) berkomitmen untuk segera melaksanakan seluruh amanah tugas dari Ketua DPD IPK Sumut, sebagaimana tertera dalam surat mandat.

"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan konsolidasi dan pengembangan organisasi serta menyusun struktur kepengurusan defenitif DPD Kabupaten Palas priode 2024-2029," kata Alwin Hasibuan.

Kata Alwin, selain surat mandat DPD IPK Provinsi Sumut,Nomor : SM.0212/B/DPD-IPK /SU/IX/2024 juga diserahkan surat keputusan Nomor: SK.0210/A/DPD IPK/SU/IX /2024 tentang penonaktifan Dedy Humala Siregar,SE sebagai Ketua DPD IPK Kabupaten Palas,priode 2022-2027.

Dikesempatan itu juga, sambung Alwin Hasibuan diserahkan rekomondasi dan dukungan kepada paslon Ahmad Zarnawi Pasaribu -Mhd Ifdal Hasayangan Harahap(ADIL) Nomor : S.0211/A/DPD IPK /SU /IX/ 2024.

Isi surat rekomondasi dan dukungan disebutkan penyelenggaraan pemilihan KDH serentak 2024,di Kabupaten Palas, DPD IPK Provinsi Sumut merekomondasikan ke DPD IPK Palas untuk mendukung,memenangkan dan memilih pasangan ADIL.

Seluruh struktur dan kader DPD IPK di Kabupaten Palas untuk melakukan program -program pemenangan dan mengawal proses pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan ADIL.

"Segenap jajaran pengurus dan kader DPD IPK Palas, untuk mematuhui dan melaksanakan dukungan kepada Paslon ADIL di Pilkada Kabupaten Palas tahun 2024," tutup Alwin.

Hadir dikegiatan penyerahan Mandat dan SK Penonaktifan serta dukungan Paslon, Korwil IPK Provinsi Sumut,Darwin Lubis. (Ibnu).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru