Anggaran Defisit, Bukti Walikota Tanjungbalai Gagal Rekanan Harus Waspada
analisamedan.com - Kas daerah pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang mengalami defisit menuai tanggapan negatif dari Victim-61, karena berdampak luas terhadap realisasi belanja dan serapan realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, dan menjadi bukti kegagalan Waris Tholib.
Pembina Investigasi Centra Informasi Masyarakat (Victim) 61 Kota Tanjungbalai Edi Habuan mengatakan, anggaran mengalami defisit tentu berdampak terhadap pembangunan daerah dan sangat merugikan banyak pihak, salah satunya pihak ketiga atau rekanan.
Menurut Edi, hasil investigasi dan data yang ada pada pihaknya, serapan realisasi belanja tersebut terjadi pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berdampak langsung kepada pelayanan umum masyarakat Kota Tanjungbalai.
Selisih antara asumsi pendapatan dan realisasi belanja yang terjadi dalam atas APBD Pemkot Tanjungbalai T.A 2024 berakibat terjadinya refocusing membuktikan bahwa Pemkot Tanjungbalai yang dipimpin Waris Tholib tidak serius dalam menyusun program kerja dalam APBD 2024.
"Devisit keuangan pada Kas Pemkot Tanjungbalai membuktikan bahwa Wali Kota gagal membina OPD dalam menyusun program kerja yang dituangkan ke APBD Tahun Anggaran 2024 dan bentuk tidak seriusnya perencanaan program pembangunan," kata Edi Hasibuan yang akrab disapa Bang Ulam Raja, Kamis (15/8).
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
PAN - Perindo DPRD Medan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan Anggaran dalam LPj APBD 2025
DPRD Medan Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan, Proyek BRT Jangan Jadi Beban APBD