Anggaran Defisit, Bukti Walikota Tanjungbalai Gagal Rekanan Harus Waspada
Lebih detail Edi mengungkapkan, dilakukannya refocusing saat realisasi APBD T.A 2024 sudah diatas 40 persen, yang otomatis mengganggu realisasi dan anggaran PBJ dalam APBD. Resiko juga akan terjadi terhadap kegiatan PBJ yang sudah masuk dalam LPSE tentu tidak bisa dibatalkan.
"Dari postur APBD T.A 2024 hasil publikasi DJPK Kemenkeu bisa kita lihat realisasi Belanja Pegawai dan Belanja Lainnya sudah diatas 50%. Serapan rendah pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal yang berada di Bawah 30 persen, otomatis jika Pemkot Tanjungbalai melakukan refocusing akan berdampak besar pada program kegiatan yang bersumber dari Barjas dan Belanja Modal," kata Edi.
Edi menambahkan, atas kondisi tersebut sebaiknya pihak rekanan yang ingin terlibat dalam PBJ yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD T.A 2024 harus waspada. Waspadanya agar tidak terjebak pada kegiatan yang pembayarannya menjadi hutang Pemkot Tanjungbalai kepada pihak ketiga di Tahun 2025 nanti.
"Terhadap devisit APBD Tanjungbalai tahun ini saya hanya mengingatkan pihak rekanan mesti waspada jika ingin terlibat PBJ, pastikan dulu uang pembayaran kegiatan tersebut tersedia di Kas Pemkot Tanjungbalai. Hati-hati "jebakan batmen," kata Edi mengingatkan.
Sebelumnya Kabag Anggaran BPKPAD Pemkot Tanjungbalai Doni Ardin, memyebutkan bahwa devisit yang terjadi dalam APBD 2024 disebabkan terlalu besarnya asumsi pendapatan yang dituliskan Pemkot Tanjungbalai dari pada realisasi pendapatan yang diterima. Sehingga perlu dilakukan refocusing anggaran untuk membiayai beberapa belanja lainya.
"Akibat defisit anggaran dan adanya refocusing yang tidak maksimal, maka akan menjadi hutang Pemkot Tanjungbalai yang dibayarkan Tahun Anggaran 2025, contohnya dalam pengadaan barang dan jasa," kata doni, Senin (12/8) lalu. (WIKA)
Teks Foto :
Pembina Victim-61 Tanjungbalai Edi Hasibuan (kiri), dan Kabag Anggaran BPKPAD Pemkot Tanjungbalai Doni Ardin saat dikonfirmasi terkait defisit APBD TA 2024 sehingga harus dilakukannya refocusing
Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Soroti Anggaran Kesehatan Rp1 Triliun
Dana Desa Sabungan Sipabangun Sidimpuan Capai Rp.2,2 Miliar. Habis Kemana?
DPRD Minta 35 Persen APBD ke Medan Utara
DPRD Medan Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun
DPRD Medan Nilai Persoalan Banjir Haris Diatasi, Anggaran Terbatas