ASN Pemkab Palas Bakal Terima TPP dan THR
analisamedan.com - Setelah menunggu cukup lama, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas segera dibayarkan.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan, telah menanda tangani surat persetujuan untuk pembayaran TPP ASN tahun ini.
"Sudah tadi, sudah saya tanda tangani persetujuan pembayaran TPP ASN sebanyak dua bulan Januari dan Februari," kata Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Senin (24/3/2025) di Sibuhuan.
Putra Mahkota Alam mengatakan, ia sudah meminta Plt Kaban BPKAD untuk segera membayarkan sebanyak dua bulan Januari dan Februari 2025 dan tanpa adanya pemotongan.
Menurut Putra Mahkota Alam pembayaran TPP ASN merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah yang harus direalisasikan.
"TPP itu hak ASN, salah satu intruksi saya segera memberikan hak bagi PNS, termasuk TPP dengan tepat waktu dan tanpa potongan," tegas Putra Mahkota Alam.
Putra Mahkota Alam berharap dengan adanya pembayaran TPP tersebut, seluruh ASS dapat termotivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Padanglawas.
Selain TPP ASN, Pemerintah Daerah juga akan membayarkan gaji tenaga honorer sebanyak dua bulan.
"Sama dengan TPP ASN, gaji tenaga honorer juga dibayar dua bulan Januari dan Februari," ucap pria akrap disapa PMA ini.
"Terkait dengan waktu pembayaran, itu akan ditindaklanjuti. Perintah sudah saya berikan, saya sudah tandatangani SK-nya. Untuk THR, nanti kita akan bahas lagi. Sepanjang itu hak ASN, akan kita berikan," tandasnya.
Plt Kaban BPKAD Palas,Fajaruddin Hasibuan mengatakan, menunggu pengajuan dari OPD untuk proses THR dan TPP.
Sampai saat ini,sudah 11 OPD dan Kecamatan yang sudah menerima pencairan THR,terangnya.
Terkait TPP masih menunggu pengajuan pemohonan dari OPD terkait,untuk segera diproses guna realisasi pembayarannya,ucap Fajaruddin. (Ibnu).
Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
PPPK Paruh Waktu dan PJLP Pemko Padangsidimpuan Dipastikan Terima THR
Anggota DPRD Medan Minta Perusahaan Tak Telat Bayar THR
Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital