BBH UMA Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Medan Krio Sunggal
Kegiatan yang
dipusatkan di Aula Kantor Desa Medan Krio tersebut dibuka oleh Kepala Desa
(Kades), R. Chairul Azmi yang menyampaikan terimakasih kepada pimpinan Fakultas Hukum UMA, Dr.
M.Citra Ramadhan, SH, MH dan Direktur BBH UMA serta para dosen yang ikut pada kegiatan tersebut.
Tim BBH UMA yang hadir diantaranya, Ridho Mubarak, SH. MH, Zaini Munawir SH MHum, Sri Hidayani, SH, M.Hum, Dr. Rafiqi, SH.,MM., M.Kn, Dr. Montayana, SH.,M.Kn. Dra. Hj. Waridah, M.Hum, Ir. Tohap Parulian Sihombing, M.Si dan Tim Pengurus BBH FH-UMA Bagus Firman Wibowo, SH., MH, Beni Arbi Batubara, SH.,MH, Bismar Siregar, SH., M.Kn serta Mahasiswa.
Turut hadir juga pada kegiatan Ny. Camat Kecamatan Sunggal didampingi Ny. kades desa sekaligus Ketua PKK, Eka Safitri, dan ibu-ibu PKK Desa Medan Krio, BPD, LPM, seluruh Kepala dusun, Bhabinkamtibnas, Karang Taruna dan Destana.
Kades Medan Krio menyatakan bersyukur Biro Bantuan Hukum
memilih Desa Medan Krio menjadi tempat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, tentu dengan
adanya kegiatan ini memberikan manfaat dan pencerahan mengenai hukum khusus tentang narkotika, kekerasan seksual dan human trafficking kepada warganya.
Direktur BBH UMA Riswan Munthe, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa program kegiatan pengabdian kepada masyarakat, akan melanjutkan program desa binaan.
Program pengabdian kepada Masyarakat akan
memberikan edukasi terkait penanggulangan dan pencegahan narkotika, kekerasan seksual: alasan perceraian dan penanggulangan dan pencegahan human trafficking atau perdagangan orang.
Materi yang disampaikan tentunya sesuai dengan
program unggulan PKK 2021-2024 Desa Medan Krio.
Diungkapkannya, kegiatan PKM ini akan kontinu dilaksanakan di Desa Medan Krio, karena
antara Fakultas Hukum UMA dengan Desa Medan Krio akan melakukan perjanjian kerjasama atau MoU
tentang pendidikan,
penelitian
dan pengabdian
kepada masyarakat. Sehingga Desa
Medan Krio menjadi Mitra Fakultas Hukum Universitas Medan Area.
Selanjutnya, Munthe menyampaikan bahwa
penandatanganan MoU akan diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kreativitas dan Alumni Fakultas Hukum
Universitas Medan Area, Nanang Tomi Sitorus, SH,MH,
Nabila: Menyalurkan Hobi Traveling Melalui Pengabdian Masyarakat
Fakultas Hukum UMSU Gelar Pengabdian Masyarakat
Tim Pengabdian Masyarakat STIKes Senior Medan Gelar Pelatihan Desain Produk Minyak Karo kepada Masyarakat Desa Tangkahan Namorambe Deli Serdang
Tim PKM FISIP UMA Sosialisasikan Penguatan “Manajemen Organisasi dan Pengembangan Karakter Mahasiswa”