Diduga Melarikan Diri, Korban Apresiasi Kinerja Kapolsek Padang Bolak Atas Upaya Penangkapan Dua Tersangka Pencurian

Frans Zul Sianturi - Rabu, 08 Mei 2024 19:48 WIB
Diduga Melarikan Diri, Korban Apresiasi Kinerja Kapolsek Padang Bolak Atas Upaya Penangkapan Dua Tersangka Pencurian
istimewa
Korban Rozaman Gulo terlihat sedih, ternaknya dan sepeda motornya dicuri dan pelaku pencurian sudah tersangka. Ia berharap dua tersangka segera ditahan.
analisamedan.com -Meski diduga melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, Unit Reskrim Kepolisian Polsek Padang Bolak terus melakukan pencarian terhadap dua tersangka dugaan perkara tindak pidana pencurian berinsial SL dan ASL warga Desa Langkimat, Simangambat, Padang Lawas Utara.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dibawah pimpinan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH dan Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung yang sudah memerintahkan anggotanya menangkap dua tersangka pencurian yang masih berkeliaran," kata kuasa hukum korban, Agustinus Buulolo, S.H, M.H bersama Arlius Zebua, S.H, M.H dan Franzul M Sianturi, S.E, S.H. kepada wartawan saat menghadiri acara di Mapolda Sumut pada Rabu, 07 Mei 2024.

Ia juga meminta kepolisian jangan mau kalah dengan para pelaku tindakan kriminal, sebab jika kedua pelaku tidak kunjung ditangkap maka akan menimbulkan citra negatif kepada kinerja kepolisian yang membiarkan para pelaku bebas berkeliaran.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka SL dan ASL sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 April 2024 kemarin sesuai dengan Nomor : S-Tap/44/IV/2024/Reskrim, dan para pelaku dikenakan yakni Pasal 363 Ayat 1 Subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Kedua tersangka diakui Agus telah mencuri ternak dan dua unit sepeda motor milik korban Rozaman Gulo warga Desa Langkimat, Simangambat, sehingga korban saat ini sangat menderita karena kehilangan ternak dan dua unit sepeda motor yang saban hari digunakan korban untuk beraktivitas mencari nafkah.

Tidak itu saja, menurut korban, meski keduanya sudah menjadi tersangka, akan tetapi sampai berita ini dinaikkan, para tersangka masih saja bebas berkeliaran dan tanpa bersalah melintas dari depan rumah korban, sehingga korban semakin ketakutan apalagi anak anaknya yang masih kecil.

Oleh karena itu, korban Rozaman Gulo berharap, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH harus segera menangkap kedua pelaku pencurian dan menahan para pelaku supaya korban dan keluarganya tidak lagi ketakutan saat berativitas.

Sementara itu, Kapolsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan AKP Harun Manurung menyebutkan akan melakukan tindakan hukum.

"Oke kita tetap upayakan yang terbaik dan telah peroses semaksimal mungkin namun kami tetap upaya SOP untuk buat langkah tindakan hukum dgn adanya langkah PH tersangka dan kami akan segera mungkin menindak lanjuti trims" kata Kapolsek saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.




Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru